Apa Itu Cryptocurrency? Gini Cara Menggunakannya

Image title
24 Juni 2021, 19:23
Cryptocurrency
shutterstock
Cryptocurrency

ZIGI – Investasi cryptocurrency (mata uang kripto) begitu diminati berbagai kalangan, karena memberikan keuntungan yang menggiurkan. Tak heran bila banyak orang yang menggandrungi mata uang digital ini sebagai instrumen investasi. 

Cryptocurrency adalah kelas aset baru yang menarik, namun memiliki risiko tinggi jika tidak melakukan riset yang mendalam. Sebelum membelinya, kamu harus mengetahui apa itu cryptocurrency serta cara kerjanya. Yuk, simak penjelasan yang telah dirangkum Zigi.id di bawah ini!

Apa itu Mata Uang Kripto atau Cryptocurrency?

image
Photo : shutterstock

Cryptocurrency adalah mata uang digital yang terdesentralisaasi berdasarkan teknologi blockchain, seperti dikutip dari Forbes. Jadi tidak ada perantara dalam transaksi, mata uang ini hampir tidak mungkin untuk dipalsukan.

Mata uang digital ini dapat digunakan untuk membeli barang dan jasa, meskipun banyak orang yang menggunakan cryptocurrency sebagai instrumen investasi. Transaksi cryptocurrency dilakukan secara peer to peer, di mana pengirim secara langsung mengirimkan cryptocurrency kepada penerima tanpa adanya perantara. 

Cryptocurrency tidak diterbitkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sehingga bukan termasuk alat pembayaran yang sah di Indonesia. Mata uang ini dudukung oleh sovereign currency (diterbitkan Bank Sentral). 

Selain itu, Kementrian Perdagangan (Kemendag) melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) telah menerbitkan aturan baru terkait perdagangan mata uang digital ini di Indonesia. Hal tersebut tercantum dalam Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Perba) Nomor 7 tentang Penetapan daftar aset kripto yang dapat diperdagangkan di Pasar Fisik Aset Kripto. 

Jenis-jenis Cryptocurrency

image
Photo : shutterstock

Dilansir dari Coinmarketcap, terdapat lebih dari 5000 jenis cryptocurrency di seluruh dunia. Namun, tidak semua jenis cryptocurrency dapat diperdagangkan secara publik.

Di Indonesia, Bappepti telah menerbitkan 229 jenis kripto yang diakui dan dapat diperdagangkan secara resmi. Berikut jenis-jenis cryptocurency yang paling populer di Indonesia:

Pertama adalah Bitcoin. Ini adalah adalah aset kripto yang paling terkenal di seluruh penjuru dunia. Jenis mata uang ini diciptakan oleh Satoshi Nakamoto pada tahun 2009. Saat ini kapitalisasi Bitcoin merupakan yang terbesar di dunia. 

Lalu Ethereum, aset kripto yang memiliki kapitalisasi terbesar setelah Bitcoin. Mata uang digital ini diciptakan oleh Vitalik Buterin pada tahun 2014. Pada akhir April 2021, Ethereum atau ETH sempat mencetak rekor all high time dengan harga Rp 40 juta per kepingnya. 

Ketiga adalah dogecoin yang diciptakan oleh insinyur perangkat lunak bernama Billy Markus, pada tahun 2013. Biasanya pengguna dogecoin digunakan untuk transaksi kecil dan memberi tip, karena nilainya jauh lebih rendah daripada bitcoin. 

Binance Coin adalah aset kripto yang diterbitkan oleh Binance Exchange pada tahun 2017 silam. Binance atau BNB memiliki kapitalisasi pasar terbesar keempat dunia. 

Terakhir adalah tether, yang diluncurkan pada tahun 2014, mata uang digital dengan nilai yang mencerminkan nilai dolar AS. Mata uang ini diciptakan untuk menciptakan mata uang digital yang stabil, yang dapat digunakan seperi dola digital atau 'stable coin'. 

 

Fungsi Cryptocurrency

image
Photo : shutterstock

Kehadiran mata uang digital ini memiliki fungsi. Pertama adalah mining yang disamakan sebagai menambang emas. Pengguna harus memecahkan teka-teki cryptography yang kompleks, untuk mengkonfirmasi transaksi dan mencatat dalam blokchain. Teka-teki tersebut dapat dipecahkan dengan cara mining.

Kedua adalah untuk investasi. Banyak masyarakat yang memanfaatkan cryptocurrency sebagai jenis instrumen investasi. Harga cryptocurrency terus meningkat tajam, sehingga masyarakat tergiur dengan keuntungan yang menjanjikan.

Dan paling penting untuk transaksi barang dan jasa. Di Indonesia, mata uang kripto belum diakui sebagai alat pembayaran yang sah. Namun, pemerintah mengizinkan warganya untuk memiliki uang kripto sebagai alat transaksi. Beberapa negara secara resmi mengizinkan mata uang kripto sebagai alat pembayaran yang sah. 

Kelebihan dan Kekurangan Cryptocurrency

image
Photo : shutterstock

Kehadiran mata uang digital ini memunculkan pro dan kontra. Dimulai dari kelebihan, cryptocurrency bersifat universal, cepat, transparan, dan bisa dikontrol oleh masing-masing pengguna. Contohnya seperti transaksi antar negara atau perdaganan hanya membutuhkan waktu beberapa menit hingga satu jam. Selain itu, pengguna dapat mengetahui seluruh transaksi yang dilakukan dan menjadi tanggang jawab individu.

Di lain sisi, kekurangannya juga harus dijadikan pertimbang. Banyak pihak yang memanfaatkan cryptocurrency sebagai celah untuk kejahatan. Misalnya, sebagai alat transaksi barang atau hal yang ilegal. Banyak negara yang belum mengakui adanya mata uang digital. Juga, cryptocurrency menggunakan sistem kata sandi tanpa pihak yang mengaturnya. Jadi jika lupa kata sandi, akan menimbulkan masalah.

Sifat Cryptocurrency

image
Photo : shutterstock

Cryptocurrency memiliki sifat-sifat tersendiri. Pertama adalah digital, yang mana tidak memilki bentuk fisik dan hanya berlaku di komputer. Lalu peer-to-peer karena bisa dikirim secara langsung oleh pengirim kepada penerima tanpa perantara.

Cryptocurrency juga bersifat global karena tidak terafiliasi dengan negara manapun. Kemudian terenskripsi karena tidak ada syarat penggunanya. Terdesentralisasi lantaran tidak dikelola oleh server pusat. Dan terakhir truthless, saat engguna tidak perlu pecaya kepada siapa pun dalam sistem. 

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...