Kontraktor Butuh Kepastian Status Kontrak Migas

Image title
Oleh
26 Februari 2014, 00:00
07-July.jpg
Arief Kamaludin | KATADATA
www.skkmigas.go.id

KATADATA ? Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) menunggu kepastian perpanjangan kontrak pengelolaan minyak dan gas (migas). Sampai saat ini, pemerintah belum membuat keputusan mengenai status kontrak pengelolaan migas.

?Kami butuh kepastian, karena ini menyangkut investasi yang besar,? kata Kristanto Hartadi, Head of Media Relation Total E&P saat dihubungi Katadata, Rabu (26/2).

Total, kata dia, sudah menyampaikan proposal ke pemerintah sejak Juli 2013. Isi proposal tersebut mengenai rencana investasi dan proyek yang akan dilakukan Total setelah 2017. ?Setiap proyek kan butuh waktu setidaknya dua atau tiga tahun sebelumnya,? kata Kristanto. ?Sekarang kami hanya bisa menunggu keputusan pemerintah.?

Dia memastikan, tertundanya kepastian status kontrak akan menghambat produksi. Terutama produksi setelah 2017, yakni ketika masa kontrak Total di Blok Mahakam berakhir. ?Kami sudah menyiapkan skenario pasca-2017 ke pemerintah, termasuk perhitungan atas risiko yang akan terjadi jika kontrak tidak diperpanjang.?

Wakil Menteri ESDM Susilo Siswoutomo seperti diketahui bertandang ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (25/2). Susilo mengatakan, pertemuan tersebut sebagai konsultasi dalam penyusunan Peraturan Menteri ESDM tentang Perpanjangan KKKS.

?Kami konsultasi dengan KPK. Kami diundang untuk membuat permen (peraturan menteri) mengenai perpanjangan kontrak KKKS, blok-blok yang sudah mau expired, yang sudah mau berakhir,? tuturnya seperti dikutip dari www.beritasatu.com.

Menurut Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian ESDM Saleh Abdurrahman, konsultasi dengan KPK agar perpanjangan kontrak dapat lebih transparan dan tidak menimbulkan kecurigaan. ?Kan perpanjangan KKKS sering disinyalir yang aneh-aneh.  Makanya kami diskusikan dengan KPK,? ujarnya kepada Katadata.

Reporter: Desy Setyowati, Aria W. Yudhistira
Editor: Arsip
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...