Mantan Dirut ASDP Bacakan Pleidoi, Pertanyakan Soal Hitungan Kerugian Negara
Ira Puspadewi, mantan Dirut ASDP, membela diri di pengadilan, menyangkal bukti korupsi dalam akuisisi saham PT JN, sementara jaksa KPK menuntutnya 8,5 tahun penjara atas kerugian negara Rp 1.25 triliu