Bukti SMS Sri Mulyani untuk SBY dan JK

Image title
Oleh
14 Mei 2014, 00:00
Bukti SMS Sri Mulyani untuk SBY dan JK.jpg
KATADATA/
KATADATA | Arief Kamaludin

KATADATA ? Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla mengaku tidak menerima layanan pesan pendek (SMS) dari Sri Mulyani saat menjabat Menteri Keuangan menyangkut penyelamatan PT Bank Century Tbk pada 21 November 2008, pukul 06.31 WIB. Namun, salinan bukti yang diperoleh Katadata menunjukkan bahwa pesan pendek tersebut telah dikirimkan oleh Sri Mulyani kepada Jusuf Kalla. 

Dalam wawancara dengan wartawan sesudah persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada 8 Mei 2014, JK mengaku tak mengetahui SMS tersebut. JK mengaku baru menerima laporan soal Bank Century pada 25 November atau empat hari setelah bank ini diselamatkan oleh Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). 

Advertisement

Pernyataan JK di persidangan berbeda dengan keterangan Sri Mulyani dalam persidangan serupa pada 2 Mei 2014. Menurut Sri Mulyani, sesudah mengambil keputusan penyelamatan Bank Century, ia melaporkan keputusan tersebut kepada presiden dan wapres melalui SMS. Sedangkan, laporan resmi mengenai penyelamatan Bank Century dilakukan pada 25 November. "SMS dikirimkan sesudah pengambilan keputusan (21 November 2008)," ujar Sri Mulyani.

Namun belakangan dalam wawancara di Majalah Tempo edisi 12-18 Mei, Jusuf Kalla mengakui memang ada pesan singkat berisi laporan penyelamatan Bank Century tersebut.

Dari salinan bukti SMS yang diperoleh Katadata menunjukkan bahwa pesan pendek ini dikirimkan tak lama sesudah keputusan diambil pada 21 November dini hari, yaitu pada pukul 06.31 WIB. SMS yang dikirimkan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu juga ditembuskan kepada Wapres Jusuf Kalla dan Gubernur BI. 

SMS itu berisi mengenai permasalahan Bank Century yang mengalami masalah solvensi dan masuk dalam kategori Bank Gagal. Gubernur BI pada saat itu, Boediono menyatakan situasi perbankan nasional dalam tekanan krisis keuangan global sehingga masalah Bank Century sebagai Bank Gagal dapat berdampak sistemik. Karena itu, sesuai Perpu Jaring Pengaman Sektor Keuangan, diambil alih oleh Lembaga Penjamin Simpanan. 

Halaman:
Reporter: , Nur Farida Ahniar
Editor: Arsip
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement