BI Minta Bank Syariah Manfaatkan Dana Zakat dan Wakaf

Aria W. Yudhistira
31 Maret 2015, 16:37
Katadata
KATADATA
Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo.

KATADATA ? Potensi dana zakat dan wakaf sebagai sumber pembiayaan di perbankan syariah sangat besar. Bank Indonesia mendorong industri perbankan syariah memanfaatkannya sebagai sumber pendanaan yang murah.

Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo mengatakan, dana tersebut dapat dimanfaatkan untuk membiayai kegiatan usaha yang produktif.

?Potensi dana zakat dan wakaf sangat besar. Ini bisa disalurkan ke sektor usaha kecil dan menengah,? kata dia dalam acara ?Annual Meeting Islamic Financial Services Board (IFSB)? di Jakarta, Selasa (31/3).

Menurutnya, industri syariah menjadi salah satu instrumen yang dapat mengatasi kemiskinan. Sayangnya, industri ini masih terkendala likuiditas yang rendah, sehingga tak mampu menjangkau nasabah lebih besar.

?Kami harapkan, industri ini akan berlanjut dan berkembang meski ada gelojak kurs dan penurunan harga minyak. (Ini) terlihat dari pembelian sukuk global yang masih baik,? ujar Agus.

Saat ini terdapat dua lembaga yang mengelola zakat dan wakaf di Indonesia, akni Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan Badan Wakaf Indonesia (BWI).

Pada tahun lalu, dana yang dihimpun oleh Baznas mencapai Rp 26 triliun, dan berpotensi bertambah sebesar Rp 5 triliun pada tahun ini. ?Potensi kami padahal mencapai Rp 217 triliun,? kata Ketua Umum Baznas Didin Hafidhuddin.

Sedangkan, BWI memiliki kelolaan tanah wakaf seluas 4,2 miliar meter per segi. Sedangkan wakaf uang selama 2007-2014 mencapai Rp 4,1 miliar. ?Dana ini kalau dikelola dengan baik dampaknya ke ekonomi sangat besar bagi Indonesia. Bisa membantu masyarakat miskin dengan wakaf produktif,? kata Ketua Badan Pelaksana BWI Maftuh Basyuni.

Reporter: Desy Setyowati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...