TKDN Peralatan Hulu Migas Masih Rendah
KATADATA ? Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiaatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mengakui peralatan penunjang industri hulu minyak dan gas hingga saat ini masih bergantung impor.
SKK Migas mendorong kontraktor kontrak kerja sama migas (KKS) menaikkan tingkat kandungan dalam negeri (TKDN).
Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi mengatakan masih banyak alat dan barang pendukung sektor hulu migas dipenuhi dari impor. Hal tersebut terjadi karena pabrik yang menghasilkan produk penunjang industri hulu migas belum banyak berdiri di Indonesia.
"Mau dibikin enggak impor saja susah karena pabriknya tidak ada," katanya seperti dikutip dari Bisnis Indonesia, Rabu (15/4).
Dia mencontohkan saat ini tidak ada pabrik dalam negeri yang mampu menghasilkan pipa tubing, yakni pipa yang menghubungkan rig dan sumur migas.
Selain itu, kontraktor engineering, procurement, and construction (EPC) di Tanah Air masih kelas dua. Hal yang sama juga terjadi di industri perkapalan domestik yang kualitasnya masih kelas dua.