Dana Subsidi Tak Cukup, Pemerintah Cari Utang untuk Infrastruktur
KATADATA ? Pemerintah tidak bisa mengandalkan alokasi dana dalam APBN untuk membangun infrastruktur. Termasuk dana yang berasal dari penghematan subsidi bahan bakar minyak (BBM) yang dilancarkan pemerintah sejak akhir tahun lalu.
Alternatifnya, pemerintah mesti mencari sumber pembiayaan lain, termasuk berutang dari negara lain (bilateral) maupun lembaga pembiayaan internasional (multilateral). Hal ini, kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Suahasil Nazara, dilakukan lantaran kebutuhan pembiayaan infrastruktur yang tinggi.
Selama 2014-2019 saja, kata dia, kebutuhan anggaran infrastruktur mencapai Rp 5.000 triliun hingga Rp 6.000 triliun. Artinya, tiap tahun butuh antara Rp 1.100 triliun sampai Rp 1.200 triliun.
Dengan kebutuhan anggaran infrastruktur tersebut, artinya penghematan subsidi BBM yang pada tahun ini mencapai Rp 290 triliun tidak cukup.
?Tahun ini kita mendapatkan Rp 290 triliun (anggaran infrastruktur). Tapi coba kita kalikan lima (tahun) maka hanya akan mendapatkan Rp 1.500 triliun, lalu sisanya dari mana?? kata Suahasil kepada Katadata baru-baru ini.
Suahasil menolak anggapan pemerintah hanya sibuk menambah utang luar negeri. Pinjaman luar negeri hanya bersifat sebagai penyeimbang kemampuan APBN yang terbatas untuk menggerakkan pembangunan infrastruktur.
?Jadi memang sebaiknya tidak mengandalkan pemerintah, karena uang pemerintah tidak cukup,? kata dia.
Lebih lanjut Suahasil menambahkan, porsi pembiayaan yang berasal dari badan usaha milik negara (BUMN) lewat penyertaan modal negara (PMN) dan juga skema Kerjasama Pemerintah Swasta (KPS) dapat mengakali minimnya sumber dana infrastruktur pemerintah.
?Contoh BUMN bisa diberikan modal Rp 100 triliun lalu diagunkan ke bank, sehingga bisa menghasilkan 3,4 atau 5 kali dari modalnya,? ujar Suahasil.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Andrinof Chaniago mengatakan, saat ini kemampuan pemerintah dalam membiayai proyek-proyek infrastruktur masih rendah. Penerimaan pajak pun diprediksi tidak mencapai target sehingga APBN tidak dapat menjadi sumber utama pembiayaan infrastruktur.
?Apalagi kata Menteri Keuangan turunnya harga minyak dunia akan berpengaruh terhadap penerimaan pajak kita. Padahal (pajak) itu menjadi kunci (pembiayaan),? kata Andrinof kepada Katadata.
Oleh sebab itu, pemerintah berharap pada sumber-sumber pembiayaan infrastruktur lain seperti penerbitan obligasi negara, selain mengandalkan beberapa sumber pinjaman bilateral dan multilateral.
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, turunnya harga minyak mentah dunia sejak akhir tahun lalu membuat pendapatan negara dari sektor migas berpotensi berkurang Rp 150 triliun.
Makanya, pemerintah pun mencari pinjaman dari negara lain dan lembaga multilateral untuk memenuhi kebutuhan pembangunan infrastruktur.
Sepanjang Januari-Maret 2015, pemerintah telah menarik pinjaman proyek sebesar Rp 4,10 triliun. Pinjaman proyek dilakukan sebagai salah satu sumber pendanaan untuk pembangunan infrastruktur.
Dari data Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, pembiayaan asing yang akan digunakan dalam proyek-proyek pemerintah dalam APBN-P 2015 mencapai Rp 41,1 triliun.
Dari angka tersebut, Jepang merupakan kreditur terbesar dengan jumlah pinjaman sebesar Rp 8,8 triliun. Namun hingga akhir Maret 2015 jumlah pinjaman yang telah terserap oleh kegiatan pemerintah hanya mencapai Rp 4,1 triliun atau 10 persen.
