Ini Alokasi Dana Penghapusan Subsidi BBM

Aria W. Yudhistira
25 Mei 2015, 14:17
BBM Subsidi
Arief Kamaludin|KATADATA
Antrean kendaraan bermotor saat mengisi BBM di salah satu SPBU di Jakarta.

KATADATA ? Pemerintah berhasil menghemat dana sebesar Rp 186 triliun yang berasal dari penghematan subsidi bahan bakar minyak (BBM).

Tim Komunikasi Presiden Teten Masduki menyebutkan, dana tersebut dialokasikan untuk program perlindungan sosial masyarakat serta program produksif dalam APBN-P 2015.

?Jika alih subsidi tidak dilakukan, kita mempunyai bom waktu yang dapat meledak kapan saja karena pemerintah tidak punya cukup uang untuk membantu rakyat miskin dan membiayai kegiatan produktif,? kata Teten seperti dikutip dalam situs Sekretariat Kabinet, Senin (25/5).

Berikut alokasi anggaran penghematan subsidi BBM tersebut:

  1. Menambah dana perlindungan sosial sebesar Rp 14,3 trilliun, yaitu untuk Kartu Keluarga Sejahtera dan program Keluarga Harapan.
  2. Menambah dana perlindungan kesehatan:
    • Tambahan Kartu Indonesia Sehat (KIS) dengan peningkatan 1,8 juta penerima (sebesar Rp 422 miliar )
    • Penambahan fasilitas, sarana, prasarana untuk RS rujukan nasional (Rp 2,2 triliun)
  3. Dana Desa Rp 11,7 triliun.
  4. Pengembangan armada perbatasan, sistem informasi dan logistik kelautan Rp 3,3 triliun.
  5. Sektor pendidikan Rp 6,4 triliun, antara lain untuk tambahan 10 juta siswa penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) sehingga total penerima menjadi 19,2 juta siswa.
  6. Sektor pertanian Rp 16,9 triliun untuk sektor pertanian, antara lain untuk peningkatan produksi pangan melalui pembangunan irigasi, alat dan mesin pertanian, pupuk dan benih unggul.
  7. Sektor perumahan rakyat dan pekerjaan umum:
    • Irigasi, waduk, pengendalian banjir (Rp 8,4 triliun).
    • Pengembangan air minum, penyehatan lingkungan, pengembangan permukiman (Rp 9,1 triliun).
    • Infrastruktur jalan dan jalan wilayah perbatasan (Rp 10 triliun).
    • Pembangunan jalan tol (Rp 5,75 triliun).
  8. Sektor perhubungan, yakni Rp 11,9 triliun yang dipakai untuk pembangunan berbagai jenis kapal, fasilitas pelabuhan dan sistem informasi.
  9. Peningkatan Dana Alokasi Khusus:
    • Infrastruktur irigasi (Rp 9,3 triliun).
    • Pertanian (Rp 4 triliun).
    • Pembangunan jalan (Rp 5 triliun).
    • peningkatan pelayanan rujukan kesehatan (Rp 1.4 Triliun).

Reporter: Redaksi
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...