Komite Pengawas Dukung Perpanjangan Kontrak JICT

Aria W. Yudhistira
10 Agustus 2015, 19:23
Katadata
KATADATA
Aktivitas bongkar muat di Jakarta International Container Terminal.

KATADATA ? Keputusan PT Pelindo II (Persero) memperpanjang kontrak dengan perusahaan asal Hong Kong, Hutchison Port Holdings, dalam pengelolaan Jakarta International Container Terminal (JICT) dinilai sudah transparan.

Hal itu disampaikan Komite Pengawas Pelindo II dalam pernyataannya kepada wartawan di Financial Club, Graha Niaga, Jakarta, Senin (10/8). Menurut Erry Riyana Hardjapamekas, Ketua Komite Pengawas, perundingan kontrak antara kedua belah pihak juga melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk Komisi Pengawas.

?Pada prinsipnya Pelindo II telah melakukan secara transparan tanpa sembunyi-sembunyi dan seluruh stakeholders tahu, termasuk kami,? kata Erry.

Mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut mengatakan, Komite Pengawas telah memberikan rekomendasi pelaksanaan tender kepada Pelindo II. Hal tersebut untuk memastikan pemilihan rekanan operator JICT berjalan tanpa adanya kecurangan.

Dari mekanisme tender terbuka, ada empat operator internasional yakni APM Terminal, China Merchant Holdings, PSA, dan DP World yang diminta memberikan penawaran lebih baik (right to match) dari yang diajukan oleh Hutchison. Hasilnya keempat operator internasional tersebut mundur karena tidak mampu mengimbangi tawaran Hutchison.

?Memang sempat kami katakan untuk melakukan tender ulang dan sudah dilakukan dengan mengundang pemain besar tersebut,? kata Erry.

Dia juga menjelaskan Komite Pengawas tidak mempermasalahkan sistem konsesi dalam pengelolaan JICT karena dinilai sudah sesuai aturan. Seperti diketahui dalam perpanjangan kontrak ini Pelindo II akhirnya mendapatkan jatah pengelolaan JICT sebesar 51 persen, sedangkan Hutchison hanya 49 persen. Sedangkan sebelumnya jatah pengelolaan Pelindo di JICT hanya 49 persen.

?Kami asumsikan semua sudah sesuai aturan, kalaupun ada perhitungan (konsesi pengelolaan) semua masih bisa diperhitungkan sampai 2019,? lanjutnya.

Erry mengaku bingung dengan aksi Serikat Pekerja (SP) JICT yang kali ini menolak perpanjangan konsesi pengelolaan JICT. Pasalnya, beberapa waktu silam dirinya telah menemui SP JICT dan menemukan fakta bahwa tidak ada SP yang mempermasalahkan perpanjangan kontrak ini. ?Dulu itu mereka ingin agar jangan sampai kontrak ini tidak diperpanjang, tapi sekarang begini. Makanya saya agak kaget,? kata Erry.

Di kesempatan yang sama anggota Komite Pengawas Pelindo II Lin Che Wei mengatakan, wajar jika Hutchison memenangkan tender pengelolaan JICT. Hutchison sebagai pemegang konsesi lama tentunya mengetahui kondisi medan dalam mengelola JICT. Selain itu, secara investasi, Hutchison telah mengetahui nilai investasi dan risikonya karena pernah berinvestasi dalam kontrak pertama.

?Faktor terakhir apabila mereka melanjutkan tidak ada lagi set up yang dilakukan layaknya pertama kali beroperasi,? katanya. ?Tugas kami (Komite Pengawas) hanya memastikan tendernya berjalan dengan fair.?

Reporter: Ameidyo Daud Nasution
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...