Komite Pengawas Dukung Perpanjangan Kontrak JICT
KATADATA ? Keputusan PT Pelindo II (Persero) memperpanjang kontrak dengan perusahaan asal Hong Kong, Hutchison Port Holdings, dalam pengelolaan Jakarta International Container Terminal (JICT) dinilai sudah transparan.
Hal itu disampaikan Komite Pengawas Pelindo II dalam pernyataannya kepada wartawan di Financial Club, Graha Niaga, Jakarta, Senin (10/8). Menurut Erry Riyana Hardjapamekas, Ketua Komite Pengawas, perundingan kontrak antara kedua belah pihak juga melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk Komisi Pengawas.
?Pada prinsipnya Pelindo II telah melakukan secara transparan tanpa sembunyi-sembunyi dan seluruh stakeholders tahu, termasuk kami,? kata Erry.
Mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut mengatakan, Komite Pengawas telah memberikan rekomendasi pelaksanaan tender kepada Pelindo II. Hal tersebut untuk memastikan pemilihan rekanan operator JICT berjalan tanpa adanya kecurangan.
Dari mekanisme tender terbuka, ada empat operator internasional yakni APM Terminal, China Merchant Holdings, PSA, dan DP World yang diminta memberikan penawaran lebih baik (right to match) dari yang diajukan oleh Hutchison. Hasilnya keempat operator internasional tersebut mundur karena tidak mampu mengimbangi tawaran Hutchison.
?Memang sempat kami katakan untuk melakukan tender ulang dan sudah dilakukan dengan mengundang pemain besar tersebut,? kata Erry.