Jadi Menko Maritim, Rizal Ramli Berencana Perbaiki UU Migas

Safrezi Fitra
13 Agustus 2015, 13:11
Katadata
KATADATA

KATADATA ? Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman yang baru saja dilantik kemarin, Rizal Ramli, berjanji akan memperbaiki Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (Migas). Menurut dia UU migas yang ada saat ini sangat liberal dan terlalu menguntungkan pihak asing.

Saat ini DPR sedang sudah menginisiasi UU Migas yang merevisi UU sebelumnya. Rancangan Undang-Undang Migas sudah masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas) tahun ini. Rizal akan memanfaatkan peluang ini untuk memperbaiki payung hukum untuk tata kelola migas ke depannya.

"Ini akan kami rapikan. Kami akan membuat UU Migas yang paling utama sebesar-besarnya untuk rakyat indonesia," ujar dia usai serah terima jabatan di Kantor Kemenko, Jakarta, Kamis (13/8).

Rizal tidak menjelaskan seperti apa konkritnya UU Migas yang dibuat untuk kepentingan rakyat Indonesia. Dia juga belum mau mengatakan seperti apa peran perusahaan migas asing ke depan, yang akan diusulkan pemerintah dalam revisi UU Migas.

Upaya Rizal memperbaiki Undang-Undang Migas ini sepertinya akan mengalami hambatan saat pembahasan. Anggota Komisi VII DPR RI Ramson Siagian mengatakan revisi UU Migas merupakan inisiatif dari DPR. Dalam pembahasan nantinya, yang dipakai adalah draf yang dibuat oleh DPR.

"Yang dibahas nanti draf punya DPR. Tapi pemerintah juga menyiapkan draf untuk jaga-jaga," ujar dia.

Dia menyebut pemerintah masih bisa mengusulkan draf yang dibuatnya pada pembahasan UU ini bersama DPR. Namun, tetap saja hal ini bergantung pada kesepakatan DPR. Ramson mengatakan pembahasan revisi UU Migas baru akan dibahas bersama pemerintah, setelah masa reses berakhir pada 13 Agustus 2015. 

Reporter: Arnold Sirait
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...