Menteri BUMN Enggan Campuri soal Mangkraknya Fasilitas Gas PGN

Safrezi Fitra
9 September 2015, 19:57
Katadata
KATADATA
Menteri BUMN Rini Soemarno

KATADATA ? Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno menyatakan tidak mau mencampuri urusan PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk. Ini terkait adanya potensi kerugian dari unit penyimpanan dan regasifikasi terapung atau Floating Storage and Regasification Unit (FSRU) Lampung yang tetap beroperasi tapi tidak bisa lagi mengalirkan gasnya.

Rini mengatakan pihaknya masih mengevaluasi apakah ada kerugian yang harus ditanggung PGN dari FSRU tersebut. Menurut dia PGN merupakan perusahaan publik yang harus melaporkan kinerjanya jika mengalami kerugian. (Baca: FSRU Lampung Mangkrak, PGN Minta Bantuan Kementerian BUMN)

Advertisement

"PGN tentunya akan berikan laporannya ke publik. Saya tidak bisa memberikan informasi (kerugian) itu," katanya di Kantor Pertamina, Jakarta, Rabu (9/9).

Ketua Komisi VII DPR Kardaya Warnika mengatakan masalah FSRU Lampung ini merupakan kesalahan perencanaan dari PGN. Seharusnya PGN tidak perlu menyewa FSRU tersebut jika belum memiliki komitmen yang penuh dari pembeli. (Baca: Kesepakatan Harga Belum Selesai, FSRU Lampung Mangkrak)

Untuk mengalirkan gas ke Jakarta dan Jawa Barat, kata Kardaya, tidak perlu menggunakan FSRU Lampung. Biayanya akan lebih mahal, jika harus mengalirkan gas lewat pipa dari Lampung. Untuk kebutuhan daerah ini PGN bisa menggunakan FSRU Jawa Barat yang ada di teluk Jakarta.

"Itu lebih murah karena tidak perlu mengangkut lagi dari Lampung ke Jakarta. (FSRU Lampung) itu keputusan yang salah," kata dia.

Halaman:
Reporter: Arnold Sirait
    Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

    Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

    Ikuti kami

    Artikel Terkait

    Video Pilihan
    Loading...
    Advertisement