Setelah Jokowi Bicara, Jonan Cabut Larangan Go-Jek

Yura Syahrul
18 Desember 2015, 12:03
Ignasius Jonan
Arief Kamaludin|KATADATA
Menteri Perhubungan, Ignasius Jonan

KATADATA - Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mencabut keputusannya untuk melarang layanan angkutan umum berbasis online. Langkah itu dilakukan setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara menyoal larangan yang dikeluarkan Jonan. 

Dalam keterangan tertulis yang diterima Katadata, Kementerian Perhubungan menjelaskan Sesuai Undang-Undang 22/1999  tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, kendaraan roda dua tidak dimaksudkan untuk angkutan publik. Namun realitas di masyarakat menunjukkan adanya kesenjangan yang lebar antara kebutuhan transportasi publik dan kemampuan menyediakan angkutan yang layak dan memadai. Kesenjangan itu kemudian diisi oleh Go-Jek dan layanan transportasi berbasis aplikasi lainnya. 

Advertisement

Karena itu Kementerian Perhubungan mempersilahkan ojek dan transportasi umum berbasis aplikasi tetap beroperasi sebagai solusi sampai transportasi publik dapat terpenuhi dengan layak. Terkait dengan aspek keselamatan di jalan raya, Go-Jek dan layanan transportasi berbasis online dianjurkan berkonsultasi dengan Korlantas Polri.   

Sebelumnya Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengirimkan surat kepada Kapolri meminta adanya tindakan terhadap kendaraan pribadi yang digunakan sebagai angkutan umum. Dalam suratnya bertanggal 9 November 2015, Jonan menyebutkan berbagai layanan pemesanan kendaraan online seperti Go-Jek, Go-Box, Grabbike, Uber, Blu-Jek dan Lady-Jek. Alasannya, pengoperasian kendaraan pribadi untuk angkutan umum tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Selain itu, melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 74/2014.

Tindakan Jonan ini memunculkan kontroversi. Sampai-sampai Presiden Joko Widodo menyatakan akan memanggil Jonan. "Saya segera panggil Menhub," kata Jokowi dalam cuitannya yang diungggah ke akun Twitter @jokowi, sekitar pukul 11.00 WIB, Jumat (18/12). Berbeda dengan Jonan, Presiden menilai layanan ojek masih dibutuhkan masyarakat. Meski perlu penataan, dia menganggap, peraturan tersebut jangan sampai membuat rakyat susah. "Ojek dibutuhkan rakyat. Jangan karena aturan rakyat jadi susah. Harusnya ditata." 

Saat ditanya wartawan di Istana Bogor, Jokowi menjelaskan selain dibutuhkan masyarakat, aturan yang dibuat jangan sampai mengekang inovasi. Apalagi aplikasi ini dibuat anak-anak muda Indonesia yang kreatif. Menurut Jokowi saat ini yang perlu dibuat adalah aturan transisi supaya keselamatan dan keamanan lebih terjamin.  

Halaman:
Reporter:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement