SKK Migas Tambah Alokasi Gas Dalam Negeri
KATADATA - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) meningkatkan alokasi gas untuk di dalam negeri pada tahun ini menjadi sebanyak 60 kargo. Padahal, jatah gas untuk domestik pada tahun lalu sebanyak 49,5 kargo. Bahkan, alokasinya berpeluang bertambah seiring dengan peningkatan gas di dalam negeri.
Kepala Divisi Komersial Gas SKK Migas Sampe L. Purba mengatakan, sebanyak 60 kargo gas itu akan dipasok dari Kilang Bontang dan Kilang Arun. Sebanyak 80 persen gas jatah dalam negeri tersebut akan diserap oleh PT Perusahaan Listrik Negara (PLN). Gas ini nantinya akan digunakan untuk pembangkit listrik di berbagai wilayah.
Selain untuk kebutuhan PLN, gas jatah dalam negeri juga akan disalurkan ke beberapa industri, seperti industri pupuk dan petrokimia. Penyaluran gas untuk industri tersebut melalui fasilitas regasifikasi di Arun.
(Baca: Pemerintah Kesulitan Cari Pembeli Gas di Dalam Negeri)
Meski sudah mengalokasikan 60 kargo gas, saat ini masih ada sekitar tiga sampai empat kargo yang belum memiliki pembeli. Salah satu faktor penyebab belum terserapnya alokasi gas itu karena kebutuhan industri maupun pembangkit sudah mencukupi. Agar kargo tersebut dapat terjual, saat ini SKK Migas mendekati beberapa calon pembeli, seperti PLN, PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) dan PT Pertamina (Persero).
Sampe pun berharap semua jatah gas dalam negeri itu dapat terserap. Pasalnya, kebutuhan dalam negeri menjadi prioritas dalam menentukan alokasi gas. Jika memang tidak diserap dalam negeri, pemerintah akan menjual sisa kargo LNG ke pasar spot. Tahun lalu saja, cuma 31,5 kargo dari 49,5 kargo gas jatah dalam negeri yang bisa terserap.
(Baca: Tak Terserap, 18 Kargo Gas Akan Dijual di Pasar Spot)
Kepala Divisi Pengadaan BBM dan Gas PLN Chairani Abdullah mengatakan, saat ini ada 34 kargo gas yang sudah berkontrak dengan PLN. Kontrak tersebut berjangka waktu 10 tahun. Meski begitu, tidak menutup kemungkinan jumlah kargo tersebut bertambah. Hal ini mengacu kepada tahun lalu, PLN mengonsumsi sebanyak 38 kargo gas. ”Harapan kami bisa sampai 45 kargo untuk jangka panjang per tahun,” kata dia.
Demi mencukupi kebutuhan tersebut, PLN sedang bernegosiasi dengan pemilik Kilang Bontang dan Tangguh. Selain itu, PLN sedang melakukan pembicaraan dengan pemerintah. Sebab, pemerintah yang menentukan alokasi gas di dalam negeri.
(Baca: Pemerintah Tidak Akan Perpanjang Kontrak Gas Jangka Panjang)
Di sisi lain, Direktur Pembinaan Program Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Agus Cahyono memperkirakan, Indonesia akan mengimpor LNG pada 2019 mendatang. Perkiraan ini mengacu dari tren neraca gas yang semakin defisit karena kebutuhan bakal meningkat. Kementerian ESDM mencatat, konsumsi gas Indonesia dalam 10 tahun terakhir kian meningkat. Sebagai contoh, pada tahun 2005 konsumsi gas mencapai 3.541 mmscfd, dan meningkat setahun berselang mencapai 3.716,1 mmscfd. Adapun pada 2009 lalu, jumlahnya sudah melambung menjadi 4.233,7 mmscfd.
Untuk mengantisipasi kondisi tersebut, pemerintah sedang menyusun regulasi tata kelola gas. Selain itu, Kementerian ESDM terus mengupayakan penemuan lapangan baru untuk menambah pasokan dalam negeri. “Biar energi domestik dan impor bisa jalan secara sinergi,” ujar Agus.