Penerapan tarif pajak karbon dapat mendorong pelaku ekonomi melakukan transformasi bisnis dan mengaplikasikan teknologi yang lebih efisien dan rendah emisi.
Dengan perdagangan karbon, pemerintah berharap pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) secara tidak langsung dapat memenuhi batas emisi dan menurunkan gas rumah kaca.
DEN menyebut ada tiga syarat untuk mengembangkan pembangkit nuklir di Indonesia, yaitu pembentukan badan pengawas khusus, keputusan nasional, dan teknologi yang teruji.
Dalam draf RUPTL 2021-2030, pembangkit batu bara masih akan mendominasi dalam 10 tahun ke depan. Kunci pencapaian target bauran energi adalah peningkatan pembangkit listrik tenaga panas bumi dan air.
Pemangkasan stimulus listrik diputuskan berdasarkan kondisi perekonomian terkini. Pemerintah akan mengalihkan anggarannya untuk program vaksinasi Covid-19.
Dalam rencana umum energi nasional alias RUEN, kapasitas pembangkit listrik panas bumi akan mencapai 9.300 megawatt (MW) di 2030. Akibat pandemi, angkanya menurun menjadi 7.780 megawatt.