Rizal Ramli: Dwelling Time Indonesia Tak Bisa Menandingi Singapura

Safrezi Fitra
30 Maret 2016, 14:27
No image
Menko Kemaritiman, Rizal Ramli

KATADATA - Presiden Joko Widodo menginginkan waktu tunggu bongkar muat barang di pelabuhan (dwelling time) bisa menyamai Singapura atau Malaysia. Jokowi pun sampai mengancam mengganti menterinya jika tidak bisa mengejar target ini.

Target yang dipasang Jokowi ini sangat tinggi, mengingat pada pertengahan tahun lalu saja dwelling time di Indonesia masih sekitar 6-7 hari. Namun, jika melihat prestasi yang berhasil dicapai pemerintah target ini kemungkinan bisa dicapai. Akhir tahun lalu dwelling time berhasil dipangkas hingga menjadi 4,7 hari. Pertengahan tahun ini angkanya sudah turun lagi menjadi 3,5 hari. (Baca: April, Jokowi Targetkan Bongkar Muat Pelabuhan Priok 3 Hari)

Menteri Koordinator Bidang Maritim Rizal Ramli mengatakan dwelling time di Indonesia tidak akan mungkin menyamai standar di Singapura yang hanya satu hari. Karena Singapura hanya pelabuhan transit, hanya sedikit kegiatan untuk menaikkan (loading) dan menurunkan (unloading) barang dari kapal.

Jika dibandingkan, Indonesia hampir sama dengan Malaysia, yang pelabuhannya menjalankan kegiatan ekspor dan impor. “Yang ingin kami capai adalah standar Malaysia yaitu dua hari, baik di dalam soal demurrage time maupun dwelling time,” ujar Rizal saat konferensi pers usai rapat terbatas soal dwelling time di Kantor Presiden, Selasa (29/3).

Menurut Rizal, untuk mencapai target dwelling time menjadi dua hari masih bisa dilakukan di Indonesia. Pemerintah pun sudah memiliki enam cara yang akan dilakukan untuk mengejar target tersebut. Cara ini dilakukan dengan membenahi sistem bongkar muat kapal di pelabuhan.

Pertama, dengan menerapkan sanksi berupa denda kepada perusahaan yang lambat dalam pengurusan dokumen. Selama ini banyak pelaku ekspor-impor yang sengaja memperlambat pengurusan dokumen dengan berbagai alasan. Sehingga barangnya lama tertahan di pelabuhan. "Jadi nanti akan disiapkan pinalti. Siapa yang dokumennya terlambat, kena penalti lebih besar," ujar Rizal.

Kedua, menaikkan denda penalti bagi importir yang tidak mengambil barangnya selama dua hari. Selama ini importir yang dinilai bonafid dan kredibel hanya dikenakan Rp 27.500 bagi kontainer yang menginap lebih dari dua hari di pelabuhan. Tarif ini sangat murah dibandingkan jika pemilik barang menyewa gudang di luar pelabuhan. (Baca: Kementerian Perhubungan Akan Perbaiki Skema Denda Kontainer)

Ketiga, dengan menerapkan sistem teknologi informasi (IT) yang terintegrasi dari setiap kementerian dan lembaga yang terkait dengan proses pengurusan perizinan barang di pelabuhan. Salah satunya dengan mengintensifkan penggunaan portal Indonesia National Single Window (INSW) yang sudah ada. 

Keempat, membuka pelabuhan alternatif yang akan membantu Pelabuhan Tanjung Priok untuk melayani ekspor-impor. Rizal mengaku pihaknya sudah mengirim surat kepada Menteri Perhubungan Ignasius Jonan, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno, dan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) II. Dalam surat tersebut, Rizal meminta pelabuhan alternatif ini di Banten. Selain mengurangi kepadatan di Tanjung Priok, hal ini juga akan menurunkan biaya logistik bagi industri-industri di daerah tersebut.

Kelima, pemerintah juga membangun kereta pelabuhan untuk mengurangi kepadatan di Pelabuhan Tanjung Priok. Saat ini hanya ada satu rel kereta pelabuhan di Tanjung Priok. Nantinya, PT Kereta Api Indonesia akan membangun rel kedua. (Baca: Pangkas Dwelling Time, 3 Pelabuhan Disiapkan Bantu Tanjung Priok)

Keenam, dengan memberantas mafia pelabuhan. Selama ini masalah dwelling time hanya seputar waktu kontainer turun sampai keluar pelabuhan. Namun, kata Rizal, ada satu masalah lagi, yaitu waktu tunggu kapal di Pelabuhan apa yang disebut sebagai demurrage time. Di Indonesia demurrage time masih lama, sekitar tiga sampai tujuh hari.

Reporter: Safrezi Fitra

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...