Insiden Ketiga Kali di Laut Cina Selatan, TNI Tembak Kapal Cina
Insiden antara Indonesia dengan Cina kembali meletus di Laut Cina Selatan. Pada Jumat (17/6) lalu, kapal TNI Angkatan Laut dilaporkan menembak sebuah kapal penangkap ikan asal Cina.
Kementerian Luar Negeri Cina mengklaim, kontrontasi ketiga kali tahun ini dengan pihak militer Indonesia di Laut Cina Selatan itu, menyebabkan satu awak kapal terluka. Sebelumnya, dalam tahun ini, sudah dua kali terjadi kasus penyergapan kapal nelayan Cina oleh Indonesia di dekat Kepulauan Natuna.
Atas kejadian tersebut, Cina melayangkan protesnya kepada pemerintah Indonesia. Selain itu, mengancam agar Indonesia tidak melakukan tindakan lebih jauh yang bisa memperparah keadaan. “Indonesia telah melanggar hukum internasional, termasuk UN Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) dan Declaration on the Conduct of Parties in the South China Sea (DOC),” kata Juru bicara Kementerian Luar Negeri Cina Hua Chunying melalui situs resmi kementerian, Minggu (19/6).
(Grafik: Kenapa Kapal Cina Incar Natuna?)
Berbeda dari pernyataan pemerintah Cina, seperti dilansir Reuters pada Minggu (19/6), Juru bicara TNI AL mengaku telah memberikan tembakan peringatan beberapa kali kepada kapal berbendera Cina tersebut. sebab, kapal itu diduga melakukan pencurian ikan di dekat Kepulauan Natuna. Akibat insiden tersebut, TNI AL mengklaim tidak ada korban luka-luka.
Sebaliknya, Hua menuturkan, kapal perang Indonesia sudah menghancurkan satu kapal penangkap ikan Cina dan menahan tujuh orang awaknya. Ia menyebut penjaga pantai Cina menolong seorang nelayan yang terluka dari kapal itu. Korban luka ini kemudian dibawa untuk mendapat perawatan ke Provinsi Hainan di wilayah selatan Cina.
Menurut Hua, keberadaan kapal penangkap ikan di wilayah Indonesia masih belum jelas. Begitu pula dengan para awak kapalnya yang ditahan. (Baca: Susi Monumenkan Kapal Pencuri Ikan, Buruan 13 Negara dan Interpol)
Sebenarnya, Indonesia tidak ikut dalam perdebatan mengenai aktivitas reklamasi Cina di Laut Cina Selatan maupun klaim Beijing terhadap jalur perairan di sana. Namun, Indonesia keberatan dengan tindakan Cina yang mencantumkan Kepulauan Natuna dalam daftar wilayah perairan yang ingin dikuasai negara tersebut.
Cina menyatakan tidak akan mengganggu kedaulatan Indonesia atas Kepulauan Natuna. Meski demikian, Cina menilai Indonesia memiliki kepentingan dan hak maritim yang tumpang tindih di Kepulauan Natuna. (Baca: Menteri Susi Ledakkan Kapal Terbesar Pencoleng Ikan)