OJK Rilis Aturan PSAK Internasional di Pasar Modal, Ini Substansinya
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengguna Standar Akuntansi Keuangan Internasional di pasar modal atau POJK 26/2023.