Menko Maritim Kaji Ulang Pembatalan Proyek Reklamasi Pulau G
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan mengaku akan mempelajari kembali keputusan untuk membatalkan proyek reklamasi Pulau G di pantai utara Jakarta. Dia baru akan memutuskan hal ini pekan depan.
Untuk memutuskan hal ini, Luhut meminta kajian dari sejumlah pihak mengenai proyek reklamasi. Kajiannya berasal dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Institut Teknologi Bandung (ITB), serta konsultan ahli dari Rotterdam, Belanda.
"Minggu depan saya bicara, hari ini saya baru terima LIPI, besok baru yang lainnya," kata Luhut di kantornya, Selasa (2/8). (Baca: Pelanggaran Proyek Reklamasi, Pemerintah Keluarkan 3 Rekomendasi)
Menurutnya kajian ini penting untuk dipelajari sebelum memutuskan nasib proyek tersebut. Ini dilakukan agar keputusan yang akan diambil terkait proyek besar ini bernar-benar jernih dan tidak sembarangan. Luhut mengaku tidak akan banyak berbicara sebelum mengetahui soal reklamasi secara penuh.
"Saya pelajari dulu, harus jernih karena saya tidak suka orang tidak mengerti banyak tapi main omong saja," ujarnya. "Saya hanya menegakkan hukum saja.”
Pernyataan Luhut ini berbeda dengan Menteri Koordinator Maritim sebelumnya, yakni Rizal Ramli. Pada akhir Juni lalu Rizal menetapkan proyek reklamasi Pulau G termasuk dalam kategori pelanggaran berat, karena keberadaannya dinilai membahayakan lingkungan hidup, proyek vital dan strategis, serta jalur nelayan.
(Baca: Pemerintah Segel Tiga Pulau Reklamasi di Teluk Jakarta)
Proyek Pulau G dibangun di atas kabel dan stasiun tenaga listrik milik PT Perusahaan Listrik Negara (Persero). Keberadaan pulau ini juga akan menghambat lalu lintas kapal nelayan. Tata cara pembangunan yang dianggap sembarangan, juga bisa mematikan biota laut.
"Kesimpulan kami, contoh pelanggaran pulau G kami putuskan untuk dibatalkan untuk waktu seterusnya," kata Rizal. Keputusan ini merupakan hasil rapat bersama Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Menteri Kelautan dan Perikanan, dan Menteri Perhubungan pada 30 Juni lalu.
Pengembang Pulau G, PT Muara Wisesa Samudera yang merupakan Grup Agung Podomoro ini mengaku sudah mengeluarkan dana hingga ratusan miliar untuk pembangunan proyek ini. Belum lagi kontribusi yang sudah disetor kepada negara. Pembatalan proyek ini membuat perusahaan rubi besar.
(Baca: Lanjutkan Reklamasi Teluk Jakarta, Jokowi Kenalkan Proyek Garuda)