Jokowi Akan Terbitkan Perpres Sapu Bersih Pungli
Pemerintah terus menunjukkan komitmennya dalam melakukan reformasi hukum dan memberantas praktik pungutan liar (pungli). Salah satu yang akan dilakukan adalah dengan operasi sapu bersih pungli atau Saber Pungli.
Dalam menjalankannya, pemerintah akan membentuk satuan tugas (satgas) atau Tim Saber Pungli. Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga akan menerbitkan Peraturan Presiden (perpres) mengenai Saber Pungli. (Baca: Jokowi: Hati-Hati Ada Saber Pungli)
Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung mengatakan perpres ini sudah hampir final dan akan segera ditandatangani oleh Jokowi. Presiden belum sempat menandatanganinya karena sudah hampir sepekan melakukan kunjungan ke luar kota.
“Perpres itu belum bisa ditandatangani, tapi sudah siap untuk dilaksanakan. Untuk siapa, bagaimana, dan lainnya nanti akan disampaikan setelah ditandatangani oleh presiden,” kata Pramono dalam keterangannya, Rabu (19/10). (Baca: Reformasi Hukum, Jokowi Komitmen Berantas Pungli)
Meski Perpres ini belum tebit, Pramono memastikan gerakan Operasi Pemberantasan Pungli sudah berjalan. Presiden Jokowi telah menginstruksikan Menteri Koordinator Bidang Hukum dan Keamanan, Kepala Kepolisian Republlik Indonesia dan Jaksa Agung untuk menjalankan operasi ini.
Instruksi ini diberikan saat rapat terbatas mengenai reformasi hukum di Kantor Presiden, Jakarta, pekan lalu. Jokowi juga meminta operasi ini tidak hanya dilakukan di luar lembaga Kepolisian dan Kejaksaan, tetapi di dalam internal kedua lembaga tersebut. (Baca: Jokowi Murka Pegawai Kementerian Perhubungan Lakukan Pungli)
Perpres ini akan mengatur seperti apa format gerakan Saber Pungli dan bagaimana pelaksanaannya. Intinya, kata Pramono, akan dibentuk Tim Saber Pungli yang berada di bawah koordinasi Menteri Koordinator Bidang Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto. Tim ini bertanggung jawab langsung kepada Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
“Mengenai siapa, orang dan bagaimana nanti secara detil akan disampaikan. Tidak etis jika kami sampaikan sebelum ditandatangani oleh presiden,” kata Pramono. (Baca: Jonan Akan Bereskan Mafia dan Pungli Sektor Energi)
Seskab Pramono menjelaskan ada beberapa tahapan yang akan dilakukan dalam Satuan Tugas Saber Pungli. Nantinya akan ada tim yang berkaitan dengan anti penyelundupan atau pemberantasan penyelundupan. Pemerintah masih memfinalisasi apakah hal ini akan menjadi perluasan dari Perpres Nomor 115 Tahun 2015 Tentang Illegal Fishing atau tidak.
Kemudian ada juga tim yang berkaitan dengan mafia peradilan. Menurut Pramono, Saber Pungli akan diarahkan menjadi gerakan nasional. Jokowi menyatakan akan bersungguh-sungguh untuk mengkoordinasikan Tim Saber Pungli. Hal ini diungkapkan Jokowi kepada Pramono saat kunjungan kerja ke wilayah timur Indonesia beberapa hari terakhir.
Pemerintah berharap dengan dijadikannya Saber Pungli menjadi gerakan nasional, bisa menekan biaya produksi. Karena selama ini biaya usaha di Indonesia dianggap masih cukup tinggi akibat adanya biaya-biaya yang tidak jelas, seperti pungli. (Baca: Menteri Perdagangan Ancam Penjarakan Pegawai yang Terlibat Pungli)
Sebelumnya, Jokowi sempat memperingatkan para aparat pemerintahan di sektor pelayanan publik untuk tidak terlibat praktik pungli. Hal ini ditegaskannya saat melakukan kunjungan kerja ke beberapa daerah di timur Indonesia. Dia pun mengancam memberikan sanksi tegas kepada aparat yang terbukti terlibat kasus pungli.
"Sekarang sudah ada yang namanya ‘Saber Pungli,’ sapu bersih pungli. Entah itu urusan sertifikat, SIM, KTP, STNK, ijin-ijin. Hati-hati! Sekali lagi saya titip ini untuk aparat, hati-hati! Mata saya memang hanya ada dua, tetapi saya mempunyai mata dan telinga yang lain," kata Jokowi di Manado, Selasa (18/10).