Naik 15 Peringkat, Kemudahan Berbisnis di Indonesia Posisi 91 Dunia

Desy Setyowati
26 Oktober 2016, 12:49
Gedung pertumbuhan
Arief Kamaludin|KATADATA

Bank Dunia menempatkan Indonesia di peringkat 91 dunia dalam soal kemudahan berbisnis. Posisi ini naik 15 peringkat dibandingkan pencapaian tahun lalu yang berada di posisi 106. Kenaikan peringkat tersebut tercatat dalam laporan tahunan Doing Business yang diluncurkan Bank Dunia di Washington D.C, Amerika Serikat, Selasa (25/10).

Kenaikan peringkat tersebut lantaran Bank Dunia memperhitungkan reformasi kebijakan yang dibuat pemerintah Indonesia dalam setahun terakhir. Kepala Perwakilan Bank Dunia untuk Indonesia Rodrigo Chaves menuturkan, Indonesia bahkan termasuk dalam 10 negara yang mencatat kemajuan peringkat tertinggi. (Baca juga: Darmin Sebut 10 Sukses Paket Kebijakan Ekonomi)

“Pemerintah Indonesia telah melakukan banyak hal untuk meningkatkan mutu lingkungan usaha bagi sektor swasta, khususnya dalam tiga tahun terakhir,” kata Rodrigo dalam keterangan resmi yang diterima Katadata, Rabu (26/10).” Dengan semakin baiknya iklim usaha, Rodrigo yakin komunitas usaha global serta pengusaha lokal akan lebih terdorong untuk menjalankan bisnis di berbagai bidang di Indonesia.

Meski naik, peringkat ini masih jauh dari target yang telah ditetapkan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Sebagai informasi, Jokowi meminta kabinetnya mengupayakan agar peringkat kemudahan investasi Indonesia dalam Ease of Doing Business (EODB) naik ke posisi 40 dunia. (Baca: Pemerintah Klaim Peringkat Kemudahan Usaha Naik ke Posisi 53)

Presiden sudah menginstruksikan para menteri untuk mengejar target tersebut dengan melakukan sejumlah terobosan. Salah satunya, dengan menghapus ribuan regulasi dan aturan bermasalah yang menghambat proses investasi. Pertengahan Agustus lalu, Presiden Jokowi menyatakan sudah membatalkan lebih dari 3.000 perda. (Baca juga: Pemerintah Akan Bawa Perda yang Persulit Bisnis ke Proses Hukum)

Upaya untuk mendorong kemudahan berbisnis itu juga dilakukan dengan menerbitkan sederet paket kebijakan ekonomi. Sejauh ini, pemerintah telah menerbitkan 13 paket kebijakan. Dalam waktu dekat, pemerintah akan menerbitkan paket kebijakan ke-14.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...