Ditawari "Angka Damai" Tagihan Pajak, Google Masih Nawar

Desy Setyowati
20 Desember 2016, 16:17
Google digital
Arief Kamaludin|KATADATA

Negosiasi pajak antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Google masih menemui jalan buntu. Pasalnya, perusahaan digital multinasional tersebut terus menawar besaran tagihan pajak yang harus dibayarkan. Padahal, DJP mengklaim tagihan pajak yang ditetapkannya sudah lebih rendah dari seharusnya.

Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Khusus Muhammad Haniv menjelaskan, institusinya menetapkan angka tagihan untuk Google berdasarkan data yang diberikan Direktur Akuntansi Google Indonesia. Angka tagihan tersebut bisa dibilang sebagai ‘angka damai’ lantaran tidak memasukkan komponen denda bunga sebesar 150 persen.

DJP juga tidak memperhitungkan investasi perusahaan yang bisa membuat nilai tagihan pajaknya membengkak empat kali lipat. Maka itu, menurut Haniv, Google harusnya bersyukur dan bersedia membayar. “Misalnya, saya ungkap (tunggakan pajak Google) 10, seperlimanya saja. Padahal angka itu sudah lebih kecil,” ujar Haniv usai menghadiri acara pembentukan tim reformasi perpajakan di kantor DJP Pusat, Jakarta, Selasa (20/12).

Haniv menjelaskan, nilai tagihan tersebut juga tidak mengacu pada pembukuan keuangan Google lantaran perusahaan tak kunjung memberikan data yang dimaksud hingga hari ini. Padahal, data-data tersebut cuma berbentuk file dokumen yang bisa dengan mudah dikirimkan. “Ya sudah saya pasang angka itu, dengan catatan kami enggak usah minta dokumen (keuangannya),” kata dia. (Baca juga: Dirjen Pajak: Google Harus Bayar Pajak Tahun Ini)

Penetapan besaran tunggakan pajak yang berdasarkan kesepakatan (settlement) alias ‘angka damai” ini, menurut Haniv, mencontoh upaya yang dilakukan negara lain. Inggris dan India, misalnya, juga menggunakan tax settlement untuk mengejar pajak Google. “Di pajak sebetulnya enggak biasa angka damai, namun dunia trennya seperti itu,” kata dia.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...