Pilot Citilink Meracau, Kemenhub Temukan Lima Penyimpangan

Maria Yuniar Ardhiati
Oleh Maria Yuniar Ardhiati - Ameidyo Daud Nasution
30 Desember 2016, 15:38
Pesawat citilink
Arief Kamaludin | Katadata

Kementerian Perhubungan melayangkan surat peringatan pertama kepada PT Citilink Indonesia. Peringatan itu terkait perilaku seorang pilot Citilink, Tekad Purna Agniamartanto, yang diduga mabuk saat bertugas.

Dalam surat bernomor AU.402/5/15/drju.dkkpu.2016 yang diterbitkan tanggal 29 Desember 2016, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara menyatakan telah melakukan proses klarifikasi awal. "Hasilnya mendapati sejumlah penyimpangan," kataDirektur Jenderal Perhubungan Udara Suprasetyo dalam surat tersebut.

(Baca: Pilot Citilink Meracau, Kemenhub Minta Tes Kesehatan Ulang)

Kementerian Perhubungan menemukan adanya lima penyimpangan yang dilakukan Citilink. Pertama, maskapai tersebut tidak melaksanakan pemeriksaan kesehatan sebelum pilot terbang, sesuai peraturan keselamatan penerbangan komersial atau civil aviation safety regulation (CASR) 121.535.

Kedua, maskapai tidak melaksanakan pengarahan kepada pilot sebelum terbang. Padahal ketentuan ini dicantumkan dalam CASR 121.601. (Baca: Hubungkan Dua Pulau Besar, Citilink Buka Rute Batam dan Pontianak)

Ketiga, pilot tidak memenuhi reporting time Citilink sesuai dengan ketentuan. Keempat, pemberitahuan kepada penumpang (passenger announce) oleh pilot tidak sesuai standar.

Kelima, tidak dilaksanakannya boarding sesuai prosedur. Kementerian Perhubungan menemukan pilot melakukan boarding bersamaan dengan penumpang. (Baca: Tahun Depan, Garuda dan Citilink Targetkan 40 Juta Penumpang)

Dengan adanya temuan-temuan tersebut, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara memberikan peringatan pertama kepada Citilink Indonesia. Maskapai ini pun diminta melaksanakan investigasi internal, perbaikan, serta pencegahan kejadian serupa.

"Sehubungan dengan penerbang a/n Capt. Tekad Purna Agniamartanto, PT Citilink Indonesia diminta membebastugaskan yang bersangkutan sementara," kata Suprasetyo. Tekad diminta tidak bertugas hingga proses investigasi selesai.

Sementara itu, Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenhub Bambang S. Ervan mengatakan, pihaknya telah mengambil langkah berupa pemeriksaan kesehatan kepada pilot bersangkutan. Ia menjanjikan apabila hasil pemeriksaan yang dilakukan Kemenhub terbukti Tekad menggunakan narkoba maka sanksi yang diberikan akan sangat keras.

“Jadi kami mohon maaf dan memastikan Kemenhub akan selalu tegas dalam hal ini,” kata Bambang.

Dia menjelaskan, dugaan pelanggaran ini merupakan bahaya bagi keselamatan dan keamananan penumpang pesawat. Oleh sebab itu, selain regulator, Kemenhub juga meminta manajemen Citilink mengambil langkah tegas kepada pilot tersebut. “Kami telah instruksikan agar Citilink ambil langkah (sanksi),” ujar Bambang.

Seperti diketahui, para penumpang pesawat Citilink QG 800 rute Surabaya-Jakarta, Rabu pagi (28/12), mengeluhkan perilaku kapten pilot, Tekad Purna. Dikutip dari BBC, salah seorang penumpang pesawat itu mendengar Tekad memberikan pesan kepada penumpang: “We’re going to get ready, everything is ready. Oh yes,yes.. already..already...”

Pilot tersebut lalu melanjutkan dengan menyebut beberapa nama pramugari dan melanjutkan dengan suara menggumam panjang. Alhasil, sebagian penumpang memutuskan keluar dari pesawat dan tidak mau melanjutkan penerbangan.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...