Subsidi Listrik dan Elpiji Akan Disatukan di Kartu Keluarga Sejahtera
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta pemberian subsidi energi pada tahun ini lebih dipertajam. Pasalnya, ia menilai subsidi yang dikucurkan selama ini tak tepat sasaran.
"Kita harus lakukan penajaman artinya benar-benar untuk masyarakat tidak mampu," kata Jokowi saat membuka rapat terbatas di kantornya, Jakarta, Jumat (13/1).
Ia menyatakan, berdasarkan informasi yang diterimanya, 65 persen dari subsidi energi dalam bentuk elpiji 3 kilogram jatuh kepada rumah tangga yang mampu. Begitu pula dengan listrik 900 volt ampere ternyata juga dinikmati oleh pelanggan yang tidak berhak menikmati subsidi lagi.
(Baca juga: Jokowi, Trump dan Optimisme di Tengah Ketidakpastian Ekonomi Global)
“Untuk itu saya minta subsidi energi ini dapat diintegrasikan dengan program penanggulangan kemiskinan terutama melalui program Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang sudah berjalan,”ujar Jokowi.
Untuk diketahui, tahun ini pemerintah menganggarkan dana Rp 77,3 triliun untuk subsidi energi. Angka tersebut terdiri dari Rp 45 triliun untuk subsidi listrik serta Rp 32,3 triliun untuk subsidi elpiji 3 kilogram serta Bahan Bakar Minyak (BBM).
Adapun menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mengatakan integrasi dengan KKS ini masih belum diputuskan oleh presiden. Nantinya akan ada pembahasan lebih lanjut mengenai skema pemberian subsidi yang berintegrasi terhadap KKS.
(Baca juga: Dampak Kenaikan Tarif STNK, Inflasi Januari Melejit 0,74 Persen)
"Belum diputuskan tapi ada juga mekanisme langsung (diberikan uang cash) untuk elpiji 3 kilogram," katanya.
Sedangkan Menteri Sosial Khofifah Indar Parawangsa mengatakan integrasi dengan KKS ini memang cukup memerlukan waktu. Namun dengan adanya sasaran 3 juta keluarga pada Program Keluarga Harapan (PKH) dengan tambahan 1,4 juta penerima voucher beras, maka hal ini bisa menjadi pintu masuk integrasi subsidi energi.
"Akan dibahas bersama dengan Kementerian Keuangan serta Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas)," katanya.
(Baca juga: Darmin Dukung Bea Keluar Mineral Mentah Naik 100 Persen)