Dewan Etik Mahkamah Konstitusi Periksa Hakim Mitra Patrialis

Pingit Aria
27 Januari 2017, 15:41
MK Konstitusi
ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.

Dewan Etik Mahkamah Konstitusi memeriksa hakim internalnya menyusul penangkapan Patrialis Akbar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Pemeriksaan dilakukan terhadap dua hakim yang menjadi mitra Patrialis dalam siding uji materi Undang-undang Peternakan dan Kesehatan Hewan, I Dewa Gede Palguna dan Manahan Sitompul.

"Hingga Kamis malam Dewan Etik terus bekerja, dan informasi terakhir, Pak Manahan, Pak Palguna diperiksa," ujar juru bicara MK, Fajar Laksono, Jumat, 27 Januari 2017.

Selain para hakim, Fajar menyatakan, Dewan Etik MK juga sempat memeriksa panitera pengganti dan semua pihak yang mengurus uji materi perkara tersebut. 

(Baca juga:  Patrialis Dicurigai Tahan Bacakan Putusan Uji Materi UU Peternakan)

Sebelumnya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Patrialis Akbar diduga menerima suap US$ 20 ribu dan Sin$ 200 ribu atau lebih dari Rp 2 miliar dari pengusaha impor sapi. Suap itu ditujukan untuk mempengaruhi putusan MK atas permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Patrialis ditangkap pada Rabu (25/1) malam, di Grand Indonesia, Jakarta Pusat. Sehari setelah penangkapan, KPK menetapkan Patrialis Akbar sebagai tersangka suap.

KPK menetapkan empat tersangka dalam perkara ini. Mereka adalah Patrialis Akbar, Basuki Hariman dan sekretarisnya Ng Fenny, serta Kamaludin yang diduga menjadi perantara.

Basuki dan Ng Fenny sebagai pemberi disangka melanggar Pasal 6 ayat 1 atau Pasal 13 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. Sedangkan Patrialis dan Kamaludin sebagai penerima suap disangkakan Pasal 12 huruf c atau Pasal 11 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

(Baca juga:  Kementerian Pertanian Keluarkan Rekomendasi Impor 391.828 Ekor Sapi)

Basuki Hariman sebelumnya pernah terseret kasus suap impor sapi. Pada 2012 lalu, ia pernah diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus suap impor daging sapi yang melibatkan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) saat itu, Luthfi Hasan Ishaaq. Pria yang pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Importir Daging Indonesia itu juga pernah terseret kasus impor daging ilegal pada 2004.

Reporter: Muhammad Firman
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...