Dalam sistem bea cukai Indonesia, dikenal dua istilah untuk pengangkutan, yakni barang diangkut terus dan diangkut lanjut. Perbedaan utama antara dua istilah ini adalah, terkait pembongkaran barang.
Sejumlah negara Eropa seperti Belanda, Italia, Prancis, Spanyol, Denmark, Polandia, Jerman, dan Ukraina telah menerima batu bara dari RBCT sepanjang tahun ini.
Kemenhub telah menyiapkan skema antisipasi dalam rangka menjaga kelancaran arus barang dari dan ke pelabuhan Tanjung Priok selama Formula E berlangsung.