Harga Minyak Turun, Tarif Listrik Februari 2017 Tetap

Miftah Ardhian
31 Januari 2017, 16:08
Pembangkit Listrik Muara Tawar, Bekasi
Arief Kamaludin|KATADATA

PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) menyatakan akan tetap mempertahankan tarif dasar listrik (TDL) bulan depan, sama seperti harga sekarang. Padahal, salah satu faktor yang paling mempengaruhi tarif yakni harga minyak mentah Indonesia (Indonesia Crude Price/ICP) mengalami penurunan.

Kepala Satuan Komunikasi Korporat PLN I Made Suprateka mengatakan terdapat tiga faktor yang mempengaruhi penentuan tarif dasar listrik ini. Pertama, dengan melihat fluktuasi harga minyak Indonesia atau ICP. Kedua, pergerakan inflasi di bulan sebelumnya. Ketiga, nilai tukar rupiah di pasar global.

Made mengakui salah satu faktor yang paling dominan mempengaruhi tarif listrik ini adalah pergerakan harga ICP. Dia juga mengatakan pada Januari 2017, harga ICP sedikit mengalami penurunan, menjadi US$ 39,9 per barel. Sementara data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mencatat ICP Desember 2016 mencapai US$  51,09 per barel.

(Baca: Listrik Tenaga Surya Makin Murah, Indonesia Masih Tertinggal)

Meski begitu, PLN tetap memutuskan untuk tidak menurunkan tarif listrik, termasuk untuk 12 golongan tertentu. "Februari tetap sesuai dengan bulan Januari. Tidak berubah, tetap menggunakan harga TDL per 1 Januari," ujar Made saat ditemui di Hotel Fairmont, Jakarta, Selasa (30/1).

Made menjelaskan alasan PLN tidak menurunkan tarif adalah karena nilai tukar rupiah yang tertekan melemah. Faktor penurunan ICP tidak didukung oleh nilai tukar rupiah. Sehingga PLN memutuskan jalan tengah yang bisa diambil adalah dengan mempertahankan tarif sama seperti bulan ini.

Sebagai informasi, bulan ini PLN telah menurunkan tarif dasar listrik untuk 12 golongan yang mengikuti mekanisme Tariff Adjustment (TA) alias non subsidi. Penurunannya rata-rata Rp 6 per kilowatt jam (kWh). Tarif listrik di Tegangan Rendah (TR) menjadi Rp 1.467,28/kWh, tarif listrik di Tegangan Menengah (TM) menjadi Rp 1.114,74/kWh, tarif listrik di Tegangan Tinggi (TT) menjadi Rp 996,74/kWh, dan tarif listrik di Layanan Khusus menjadi Rp 1.644,52/kWh.

(Baca: PLN Targetkan Seluruh Daerah Teraliri Listrik pada 2024)

Penurunan tarif tersebut mengacu pada tiga faktor utama yang mengalami penurunan. Nilai tukar rupiah pada November 2016 melemah sebesar Rp 293,26 per dolar Amerika Serikat (AS) dari bulan sebelumnya dan ICP turun US$ 3,39 per barrel. Sementara inflasi pada November 2016 naik 0,33 persen.

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...