Menteri Susi Janji Berantas Pencurian Ikan dalam Dua Tahun
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti berjanji untuk membertantas pencurian ikan dalam dua tahun. Hal itu dinyatakannya dalam sebuah diskusi dengan 200 pengusaha perikanan.
“Kami ingin membetulkan perikanan tangkap dengan mengubah Illegal, Unreported, Unregulated Fishing (IUUF) jadi Legal Reported and Regulated Fishing (LRRF),” kata Susi di Gedung Mina Bahari III, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Selasa (14/3).
Pada para pengusaha yang hadir, Susi pun menjamin bahwa program pembenahan tata kelola perikanan uang dijalankannya ini tidak akan menghambat iklim usaha. “Program Kementerian Kelautan dan Perikanan ini tidak berniat mempersulit pengusaha, tidak,” ujarnya.
(Baca juga: Sidak Menteri Susi Temukan Praktik Manipulasi Kapal)
Menurut Susi, moratorium perizinan usaha perikanan tangkap yang berlaku saat ini bertujuan untuk memastikan sumberdaya perikanan akan membaik dalam jangka panjang. Sebab, penangkapan ikan yang sesuai aturan akan membuat ekosistem terjaga, sehingga akan meningkatkan biomassa ikan.
Jumlah ikan yang berlimpah tentu saja berbanding lurus dengan nilai ekonomi yang bisa diraup. “Makin dijaga, makin lestari bisnis kita. Kita harus mengerti bahwa jika bisnis penangkapan berlebih tanpa keberlanjutan maka ikan akan habis,” katanya.
Susi juga mengutip data Badan Pusat Statistik (BPS) yang menunjukan kenaikan nilai tukar perikanan tangkap dari 100 pada 2014 menjadi 120 pada 2016. Begitupun nilai tukar nelayan naik dari 102 pada 2014 menjadi 110 pada 2016. “Berarti keuntungan pelaku perikanan tangkap naik 20 persen lebih. Jumlah kapal turun tapi jumlah tangkapan naik,” katanya.
(Baca juga: Menteri Susi Buka Galeri Ribuan Harta Karun Laut di Kantornya)
Sementara itu dari sisi pengusaha, Pendiri PT Ocean Mitramas Aries Liman menilai, beberapa kebijakan Susi telah merugikannya. Menurutnya, sejak terbitnya moratorium untuk kapal eks asing yang diberlakukan pada 14 November 2014, bisnisnya berhenti sama sekali. Sebab, perusahaannya menggunakan kapal buatan luar negeri.
Ia berharap KKP dapat mengizinkan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Perikanan untuk mengoperasikan kembali kapal-kapal tersebut. “Yang penting bagi kami adalah mempekerjakan kembali ABK (Anak Buah Kapal) dan karyawan kami,” katanya.