Dukung Kartin1, OJK: Big Data Buat Layanan Lebih Ekonomis

Desy Setyowati
3 April 2017, 16:36
Gedung OJK
Donang Wahyu|KATADATA
Gedung OJK

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D. Haddad mengaku mendukung pengembangan Kartu Indonesia Satu alias Kartin1. Sebab, kartu yang berfungsi sebagai big data tersebut bisa menjawab keinginan masyarakat akan pelayanan yang lebih murah, sederhana, cepat, dan bisa diakomodir di seluruh Indonesia.

“Kajian (terkait Kartin1) sudah ada. Data ini penting bisa meningkatkan nilai ekonomis," ucapnya usai menghadiri acara Indonesia Change Management Forum (ICMF) di kantornya, Jakarta, Senin (3/4). 

Menurut Muliaman, Kartin1 juga bisa memenuhi preferensi masyarakat yang mengarah pada teknologi terbaru. Selain itu, bisa juga mengakomodir perkembangan di industri jasa keuangan. "Hal-hal seperti itu harus diantisipasi kalau enggak bisa ketinggalan,” ujarnya.  Sayangnya, ia tak menjelaskan soal payung hukum agar kartu ini bisa segera dimanfaatkan oleh perbankan.

Akhir pekan lalu, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak meluncurkan platform Kartin1. Direktur Teknologi Informasi Perpajakan Ditjen Pajak Iwan Djurniadi menjelaskan, Kartin1 bisa memuat banyak data. Di awal kemunculannya, kartu tersebut memuat data Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor terkait bea dan cukai, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

Beberapa bank juga diklaim berminat untuk bisa memakai platform Kartin1, namun masih terkendala aturan. Adapun, tujuan besar kartu ini sebetulnya adalah integrasi data untuk mendongkrak kepatuhan pajak. “Bukan hanya big data, tapi juga transaparansi,” tutur Iwan. (Baca juga: Dirjen Pajak Batalkan Rencana Intip Data Transaksi Kartu Kredit)

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...