Gaji PNS Sedot Uang Negara, Sri Mulyani: Sudah Layani Masyarakat?

Desy Setyowati
10 Mei 2017, 20:36
Sri Mulyani wefie
ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana
Menteri Keuangan Sri Mulyani berfoto wefie bersama mahasiswa saat memberikan kuliah umum di Universitas Udayana, Bali, Jumat (20/1/2017).

Belanja pegawai negeri sipil (PNS) di pusat dan daerah semakin menyedot keuangan negara. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta agar para pegawai memanfaatkan anggaran itu secara efisien untuk melayani masyarakat dengan baik.

Tahun ini, pemerintah menganggarkan belanja pegawai dan belanja barang masing-masing sebesar Rp 343,3 triliun dan Rp 296,6 triliun. Totalnya yang mencapai Rp 639,9 triliun, jauh melebihi anggaran belanja modal yang hanya Rp 194,3 triliun.

"Seperempat (26,1 persen) dari anggaran (pemerintah pusat) dipakai untuk membayar gaji dan tunjangan para birokrat," kata Sri Mulyani dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepegawaian bertajuk “Transformasi Digital dalam Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN)” di Jakarta, Rabu (10/5).

Bahkan, Sri Mulyani mencatat, gaji pegawai daerah pada 131 kabupaten/kota sudah melebihi 50 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Padahal, pemerintah pada tahun ini sudah menganggarkan Rp 764,9 triliun dari total belanja negara Rp 2.080,5 triliun untuk transfer ke daerah dan dana desa. Jumlahnya tak jauh beda dengan tahun lalu yang sebesar Rp 776,3 triliun.

Lantaran besarnya anggaran belanja pegawai tersebut, Menteri Keuangan meminta agar dana itu tidak disia-siakan. Caranya, jajaran birokrasi baik di pemerintah pusat maupun pemerintah daerah (pemda) saling belajar satu sama lain untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Kenaikan pendapatan dan gaji pegawai semestinya diiringi pula dengan peningkatan pelayanan kepada masyarakat yang sudah membayar pajak. "Pertanyaannya dari masyarakat, apakah mereka (birokrat) telah melayani masyarakat dengan baik? Apakah tidak ada cara lebih baik bagi pemda untuk membelanjakan APBD-nya? Jangan lupa APBD untuk memuaskan masyarakat, bukan birokrat," kata Sri Mulyani.

Ia mengingatkan tiga hal kepada para pegawai negara. Pertama, keputusan pemerintah pusat melakukan desentralisasi--dengan menyalurkan anggaran untuk pemda dalam jumlah besar, merupakan langkah strategis untuk mendelegasikan wewenang ke daerah yang memang lebih dekat dengan masyarakat.

Masyarakat membutuhkan respons yang cepat, dan hal itu tidak bisa dilakukan oleh pemerintah pusat semata. Makanya, tugas pemda melayani masyarakat dengan lebih cepat.

Halaman:
Editor: Yura Syahrul
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...