Minta Hentikan Hujatan, Jokowi: Habis Energi Saling Mendemo

Ameidyo Daud Nasution
16 Mei 2017, 20:41
Jokowi
ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya mengomentari pro dan kontra yang terjadi di tengah masyarakat pasca vonis hukuman dua tahun penjara bagi Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama dalam kasus penistaan agama. Presiden meminta masyarakat menghentikan saling hujat dan aksi unjuk rasa.

Permintaan itu disampaikan Presiden saat mengundang sejumlah tokoh agama ke Istana Merdeka, Jakarta, Selasa siang (16/5). Pertemuan dihadiri oleh Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin, Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Helmy Faishal Zaini, Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah Syaiful Bakhri, Ketua Persekutuan Gereja Indonesia Henriette T. Hutabarat-Lebang, dan Ketua Konferensi Wali Gereja Indonesia Ignatius Suharyo Hardjoatmodjo.

Selain itu, Ketua Umum Parisada Hindu Dharma Indonesia Wisnu Bawa Tenaya, Ketua Perwakilan Umat Buddha Indonesia Hartati Murdaya, serta Ketua Majelis Tinggi Agama Khonghuchu Indonesia Uung Sendana L. Linggaraja. Sedangkan Jokowi didampingi Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo. Tapi, pertemuan itu tidak dihadiri Menteri Koordinator Polhukam Wiranto dan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.

Dalam konferensi pers bersama para tokoh lintas agama itu, Presiden mengatakan, pertemuan tersebut digelar untuk membicarakan dinamika kebangsaan yang menjadi perhatian bersama.

“Saya senang mendengar komitmen semua tokoh agama dan umatnya untuk terus menjaga, terus mempertahankan, dan terus memperkokoh Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhinneka Tunggal Ika,” kata Presiden seperti dikutip dari situs Sekretariat Kabinet.

Presiden berterima kasih mendengar komitmen semua umat beragama untuk terus menjaga persatuan, persaudaraan, perdamaian, dan toleransi antarumat, antarkelompok, dan antargolongan. Di sisi lain, Jokowi menegaskan, kebebasan berpendapat, berserikat, dan berkumpul dijamin oleh konstitusi. Tapi, kebebasan itu harus sesuai dengan koridor hukum, Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, serta dalam bingkai NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika.

Kalau dalam beberapa waktu terakhir ini ada gesekan antarkelompok di masyarakat, Jokowi meminta agar mulai saat ini fitnah dan hujatan tersebut segera dihentikan. Sebab, seluruh masyarakat Indonesia merupakan saudara. Ia juga memerintahkan Panglima TNI dan Kapolri tegas menindak tindakan yang mengganggu persatuan ini.

Meski diperbolehkan secara hukum, Jokowi menilai aksi demonstrasi yang terus terjadi merupakan tindakan yang tidak produktif. Kebebasan mengeluarkan pendapat tetap harus sesuai dengan tanggung jawab. "Habis energi kita kalau saling mendemo."

Sedangkan Ma'ruf Amin bersepakat dengan pemerintah. Ia menyatakan, aksi demonstrasi yang kerap terjadi harus tetap memperhatikan hukum serta kesantunan yang berlaku.

Ma'ruf juga mendukung setiap langkah pemerintah untuk menjaga masyarakat dari setiap konflik. "Kami sepakat dengan Presiden untuk menjaga persatuan bangsa," kata Ma'ruf.

Editor: Yura Syahrul

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...