Pemerintah Mungkin Batal Terapkan Sistem Ganjil Genap Saat Mudik

Asep Wijaya
24 Mei 2017, 09:06
Pintu tol
ANTARA FOTO/Risky Andrianto

Penerapan sistem plat kendaraan ganjil-genap untuk mengatasi penumpukan kendaraan saat mudik lebaran kemungkinan besar batal dilaksanakan. Sistem pengalihan arus kendaraan melalui mekanisme buka-tutup jalur masih dinilai lebih baik.

Berdasarkan berbagai masukan dalam sejumlah diskusi, sistem ganjil-genap hanya bisa dilakukan dalam periode waktu yang lama dan tempat tertentu seperti yang kini berlaku di DKI Jakarta.

“Kasihan nanti pemudik yang sudah telanjur masuk jalur jadi tidak bisa melanjutkan perjalanan. Tapi keputusan akhir akan hal ini (kebijakan ganjil-genap) akan difinalisasi akhir pekan ini,” kata Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi di Jakarta, Selasa (23/5).

(Baca juga: Pemerintah Janjikan Tol Brebes-Semarang Bisa Dilalui Saat Mudik)

Rekayasa lalu lintas melalui mekanisme pengalihan arus kendaraan diyakini masih menjadi cara terbaik mengatasi potensi kemacetan di jalur yang menjadi lintasan favorit pemudik. Ada tiga jalur utama yang biasa dilintasi pemudik: Cipali, Pantura dan Jalur Selatan.

“Kita akan gunakan tiga jalur itu bersamaan sehingga konsentrasi kendaraan tidak hanya di satu titik,” ujarnya.

Nantinya, kepolisian akan melakukan buka-tutup jalur sesuai dengan kondisi volume kendaraan yang ada. “Misalnya di Pejagalan, kalau di Brexit penuh, Pejagalan tutup dan lalu lintas diarahkan ke Selatan atau ke Utara,” tutur Budi.

Kepala Korps Lalu Lintas Mabes Polri, Inspektur Jenderal Royke Lumowa mengatakan, pengalihan arus akan dibagi menjadi kelas primer, sekunder, dan tertier. Kelas primer pertama adalah kran besar di kilometer 66 Cikampek. Titik ini merupakan simpangan (interchange) antara Cikampek, Cipularang dan Cipali.

(Baca juga: Lebaran 2017, Pertamina Prediksi Konsumsi BBM Naik 11%)

Kelas primer kedua adalah Cikopo. Pengalihan jalur ini bisa diarahkan ke Cipali atau Pantura dan bisa juga dialihkan ke arah Purwakarta terus ke jalur tengah. Kran besar ketiga ada di Exit Pejagan. Pada titik ini, bila terjadi penumpukan kendaraan, akan dialihkan ke arah tol fungsional arah Pemalang atau ke Selatan arah Purwokerto begitu juga ke arah Tegal.

Puncak arus mudik lebaran diprediksi terjadi pada 23 Juni 2017. Bahkan bisa lebih cepat sekitar 21 atau 22 Juni 2017 bergantung pada pencairan Tunjangan Hari Raya (THR). Pemudik diharapkan bisa memilih waktu mudik yang berbeda-beda untuk meminimalisasi penumpukan kendaraan.

Editor: Pingit Aria

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...