Dana THR PNS Ditaksir Lebih Besar dari Tahun Lalu
Memasuki Ramadan, pemerintah mulai mempersiapkan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR), gaji ke-13, dan pensiun ke-13 untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS). Nilainya diperkirakan sedikit lebih tinggi dari realisasi tahun lalu yang mencapai Rp 17,9 triliun.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani menjelaskan semestinya tidak ada peningkatan anggaran yang signifikan untuk pembayaran THR PNS tahun ini. Alasannya, tidak ada kenaikan gaji pokok ataupun jumlah PNS. "Mungkin enggak begitu naik (THR tahun ini)," ujar dia usai Rapat Paripurna di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Selasa (30/5).
Kondisi ini, menurut dia, berbeda dengan tahun lalu. Ketika itu, anggaran THR untuk PNS melonjak lantaran gaji pokok pegawai naik seiring dengan kenaikan pangkat. "Efeknya (dari kenaikan pangkat itu) enggak sama (dengan anggaran THR tahun lalu)," ujarnya.
Direktur Perbendaharaan Kemenkeu Marwanto menjelaskan, tahun lalu, realisasi pencairan THR, gaji ke-13, dan pensiun ke-13 mencapai Rp 17,9 triliun atau melebihi yang dianggarkan yaitu Rp 8 triliun. Rinciannya, gaji ke-13 sekitar Rp 6,5 triliun, pensiun ke-13 Rp 6,2 triliun, dan THR Rp 5,2 triliun.
Ia memaparkan, realisasi pencairan THR tahun lalu melonjak bukan hanya karena kenaikan gaji pokok sebagai imbas kenaikan pangkat, tapi juga kenaikan gaji berkala, dan peningkatan jumlah pegawai di beberapa Kementerian dan Lembaga. Sedangkan untuk gaji ke-13 naik karena memasukkan remunerasi dan tunjangan kinerja dari kementerian dan lembaga.
"Sementara kebutuhan dana untuk 2017 diperkirakan akan di atas anggaran tahun lalu tersebut," kata Marwanto.