Pemerintah Batasi Angkutan Barang Saat Puncak Arus Mudik
Pemerintah membatasi dua kategori angkutan barang pada masa arus mudik dan balik Lebaran. Kegiatan bongkar muat pelabuhan pun akan diliburkan pada Hari Raya Idul Fitri.
Pembatasan pertama adalah untuk truk angkutan barang yang memiliki lebih dari dua sumbu. Untuk kendaraan berbobot lebih dari 14 ton ini, larangan operasinya berlaku di Jawa dan Lampung sejak H-4 sampai dengan H+3 Lebaran.
Sedangkan untuk kendaraan pengangkut hasil galian seperti pasir, tambang, dan batu-bara akan dilarang beroperasi di Pulau Jawa dari H-7 sampai dengan H+7 Lebaran.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Pudji Hartanto menyatakan, ada pengecualian untuk bahan pokok, bahan bakar minyak (BBM), bahan bakar gas (BBG), ternak, pupuk, susu murni, dan barang antaran pos. "Pengecualian untuk bahan pokok, bahan yang mudah busuk, BBM, BBG sesuai dengan SK Dirjen Perhubungan Darat," ujar Pudji di kantornya, Selasa (13/6).
Selain itu, pemerintah juga akan menutup jembatan timbang untuk dijadikan tempat istirahat pemudik. Penutupan ini dilakukan untuk meningkatkan pelayanan dan kelancaran arus lalu lintas pada masa Angkutan Lebaran Tahun 2017.
(Baca juga: Upaya Pemerintah Antisipasi Kerawanan Jalur Mudik Jawa)
"Seluruh jembatan timbang, nanti H-7 yang operasional itu akan ditutup dan akan digunakan untuk rest area, khususnya yang di jalur arteri," kata Pudji.
Sementara, PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo II) menyatakan bahwa aktivitas bongkar muat di Pelabuhan Utama Tanjung Priok akan diliburkan selama dua hari pada perayaan lebaran yakni Senin- Selasa (26-27/6).
Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Perhubungan, Carmelita Hartoto berharap aktivitas bongkar muat di Pelabuhan Utama Tanjung Priok tidak berhenti operasi secara total selama dua hari.
(Baca juga: Terlalu Mahal, Pelni Evaluasi Rencana Beli Kapal dari Jerman)
"Iya memang sudah ada surat edaran dari otoritas pelabuhan yang menyatakan bahwa H1 dan H2 Idul Fitri libur untuk aktivitas bongkar muatnya. Tapi yang saya tangkap untuk aktivitas keluar masuk kapal masih dilayani, jadi tidak ada masalah," ujarnya.