2 Tahun Tak Laku, Jonan Jualan Langsung Blok Migas ke Bos Perusahaan
Setelah dua tahun gagal menggaet investor, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus berbenah mempromosikan lelang blok minyak dan gas bumi (migas). Salah satu caranya dengan mengundang 52 perusahaan migas besar yang ada di Indonesia.
Dari pantauan Katadata, beberapa petinggi perusahaan migas tampak hadir di agenda yang dimulai sekitar pukul 09.00 pagi pada Jumat, (7/7) di Kementerian ESDM. Diantaranya President and General Manager Total E&P Indonesie Arividya Noviyanto, Presiden Direktur PT Chevron Pacific Indonesia Albert Simanjuntak, dan beberapa petinggi lainnya dari Vico, Petronas, ExxonMobil, Inpex Corporation, hingga PT Pertamina (Persero).
(Baca: Setahun Terakhir, Pemerintah Gagal Gaet Investor Garap Blok Migas)
Staf Khusus Menteri ESDM Hadi M. Djuraid menyebutkan langkah ini adalah bukti kesungguhan pemerintah mendapatkan investasi yang besar. "Ini pertama kalinya Menteri ESDM berjualan langsung blok-blok baru," kata dia di Kementerian ESDM, Jumat (7/7).
Di tempat yang sama, Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar mengatakan dulu pemerintah hanya menunggu kontraktor mengambil dokumen penawaran, tidak mempromosikan langsung. Lelang kali ini pemerintah akan memberikan informasi data seperti data seismik secara gratis kepada perusahaan.
Arcandra juga berupaya meyakinkan kepada investor jika skema gross split yang diterapkan pada lelang tahun ini juga lebih menguntungkan. Ini mengacu Blok ONWJ yang sudah menggunakan skema baru itu. "Berdasarkan analisa terakhir yang kami hitung bersama dengan Pertamina itu menghasilkan hasil yang lebih atraktif daripada kontrak bagi hasil konvensional," kata dia.
Faktor lain yang membuat Arcandra yakin lelang kali ini lebih laku adalah akan terbitnya Peraturan Pemerintah tentang pajak gross split yang memang sangat dinanti investor. Aturan ini akan memberikan kepastian perpajakan kepada kontraktor yang menerapkan skema itu.
Poin penting dalam aturan tersebut tidak jauh berbeda dengan PP 27/2017, diantaranya memuat fasilitas pajak saat eksplorasi seperti pembebasan pemungutan bea masuk, dan pembebasan Pajak Bumi Bangunan (PBB) 100 persen. "Biar tidak menjadi perdebatan kami keluarkan PP ini," kata dia.
(Baca: Aturan Baru Soal Pajak Migas Belum Beri Kepastian Bagi Investor)
Hal lainnya adalah adanya penyederhanaan izin. Mengacu Permen ESDM No.29/2017, izin migas hanya tinggal enam dan itu melalui satu pintu di BKPM.
Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM I.G.N. Wiratmaja Puja mengatakan sejak proses lelang dibuka Mei lalu, sudah ada 12 perusahaan yang mengambil dokumen penawaran terkait lelang blok migas tahun ini. Mereka mengakses dokumen penawaran untuk lelang migas skema reguler dan penawaran langsung.
Tahun ini pemerintah melelang 15 blok migas yang terdiri dari 10 blok konvensional dan lima blok nonkonvensional. Adapun mekanisme pelelangan blok migas konvensional terdiri penawaran reguler dan penawaran langsung.
(Baca: Lelang Blok Migas Nonkonvensional Tidak Laku)
Sementara itu pada lelang tahun 2016, pemerintah hanya berhasil menggaet satu investor dari 14 blok yang ditawarkan. Tahun sebelumnya dari delapan blok yang dilelang tidak ada satupun yang laku.