Demi Investasi Aceh, Jokowi Minta Hukuman Cambuk Digelar Tertutup

Ameidyo Daud Nasution
11 Juli 2017, 20:07
Hukuman Cambuk
ANTARA/Irwansyah Putra
Terpidana menjalani hukuman cambuk di halaman Masjid Lambaro Skep, Banda Aceh, Selasa (18/4).

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh berencana mengubah tata cara eksekusi hukuman cambuk agar tidak dilakukan di depan khalayak ramai. Hal ini dilakukan agar tidak terbentuk persepsi negatif yang mempengaruhi minat investasi di Bumi Serambi Mekah.

Nantinya, hukuman cambuk akan dilaksanakan di tempat tertutup dengan dihadiri beberapa saksi. "Jadi teknis pelaksanaannya kami modifikasi. Nanti (hukuman cambuk dilakukan) di dalam penjara agar tidak direkam dan didramatisasi," kata Wakil Gubernur Aceh Nova Iriansyah usai rapat terbatas terkait proyek strategis di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (11/7).

Nova mengatakan, pelaksanaan hukuman cambuk kerap diviralkan hingga mempengaruhi para investor yang hendak menanamkan modalnya. Jika sudah begitu, penjelasan dari pemerintah pun seolah tak ada artinya untuk mengembalikan minat mereka.

(Baca juga:  Tiongkok Minat Investasi Rp 134 Triliun di Danau Toba)

Soal persepsi ini dikatakan Nova merupakan arahan langsung dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dia mengatakan Jokowi meminta agar Pemprov Aceh menjelaskan kepada dunia luar sana agar Qanun yang diterapkan Aceh tidak dipersepsikan terlalu negatif.

“Itu persepsi sebetulnya, tapi di luar negeri itu sangat tidak baik. Karena itu Pak Presiden minta agar pemerintah Aceh menjelaskan bahwa itu tidak seperti yang dipersepsikan,” ujar Nova.

Halaman:
Reporter: Ameidyo Daud Nasution
Editor: Pingit Aria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...