SMF-BTN Terbitkan Sekuritisasi Syariah Pertama di Indonesia Akhir 2017

Miftah Ardhian
14 Juli 2017, 18:50
Syariah
Katadata | Arief Kamaludin

PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) bersama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk., akan menerbitkan sekuritisasi Kredit Pemilikan Rakyat (KPR) dengan skema Efek Beragun Aset Syariah berbentuk Surat Partisipasi (EBAS-SP). Targetnya, penerbitan EBAS-SP ini bisa direalisasikan akhir tahun ini.

Direktur Sarana Multigriya Finansial (SMF) Heliantopo mengatakan pihaknya masih terus berupaya untuk bisa merealisasikan transaksi sekuritisasi berbasis syariah pertama di Indonesia ini. Menurutnya, sekuritisasi ini lebih memerlukan proses yang panjang jika dibandingkan dengan sekuritisasi konvensional pada umumnya.

Ada perbedaan akad sistem syariah dengan kontrak sistem konvensional. Selain itu, penerbitan efek syariah juga harus berkoordinasi dengan Dewan Syariah Nasional (DSN) terkait perolehan keuntungan dan ketentuan syariah lainnya. Makanya, SMF dan BTN butuh persiapan dan proses yang lebih panjang.  

"Kalau sekuritisasi KPR konvensional kan bisa pakai bunga, piutang di jual. Kalau syariah ada rambu-rambunya, tidak bisa pakai bunga. Piutang pun boleh di jual tetapi tergantung jenis akadnya. Mudah-mudahan di Kuartal-IV sudah ya (selesai prosesnya)," ujar Heliantopo saat konferensi pers, di Kantor Pusat SMF, Jakarta, Jumat (14/7).

(Baca: Demi Sejuta Rumah, SMF - BTN Jual Efek Beragun Aset Rp 1 Triliun)

EBAS-SP merupakan instrumen investasi yang diterbitkan untuk mendapatkan pembiayaan sekunder dari pasar modal. Dalam hal ini, EBAS-SP tersebut beragunkan tagihan KPR syariah. Adapun, SMF bakal bertindak sebagai penerbit EBAS-SP, sedangkan unit usaha syariah BTN, yaitu BTN Syariah bakal bertindak sebagai kreditur asal dan penyedia jasa. 

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...