KPPU Minta Harga Eceran Tertinggi Hanya untuk Beras Medium

Michael Reily
28 Juli 2017, 12:32
KPPU
Katadata

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengaku telah mengadakan pertemuan dengan pelaku-pelaku usaha yang berkaitan dengan bisnis beras. Hasil dari pertemuan ini, KPPU mengusulkan kepada Kementerian Perdagangan agar aturan Harga Eceran Tertinggi hanya diterapkan untuk beras medium.

Ketua KPPU Syarkawi Rauf menyatakan ada usulan untuk memisahkan harga beras medium dengan yang premium. "Supaya nanti ke depan di dalam penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) memisahkan antara pasar untuk kelas menengah bawah dan kelas menengah atas," kata Syarkawi di kantor KPPU, Jakarta, Kamis (27/7).

Advertisement

Dia menjelaskan mayoritas penduduk Indonesia menggunakan beras medium sehingga tidak ada keberatan dari pelaku usaha beras untuk HET sebesar Rp 9.000. Sementara untuk harga beras premium untuk kelas menengah atas masih dalam penggodokan dan dikalkulasi lewat mekanisme permintaan dan penawaran di masyarakat.

(Baca: Kementan Bahas Penghapusan Kategori Beras Medium dan Premium)

Penentuan klasifikasi beras medium dan premium, menurutnya, akan direvisi supaya lebih jelas. Dia mengatakan bahwa aturannya tidak lagi secara voluntary atau sukarela, melainkan mandatory atau wajib. Alasannya agar ada benar-benar ada perbedaan antara beras medium dengan yang premium.

Selain itu, peranan Badan Usaha Logistik (Bulog) juga perlu diperkuat. Pihak pelaku usaha beras akan mencoba untuk meningkatkan penyerapan beras nasional menjadi 20 persen dari total produksi beras nasional. "Sekarang pangsa Bulog dalam menyerap beras nasional hanya kurang dari 10 persen," jelasnya.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement