Tanggapi SBY-Prabowo, Jokowi: Sekarang Tak Ada Lagi Kekuasaan Absolut
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi pernyataan politik Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Prabowo Subianto dalam pertemuan di Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Kamis malam. Kedua tokoh elit ini bersepakat bekerja sama mencegah penyalahgunaan kekuasaan pemerintah di bawah kepemimpinan Jokowi.
Jokowi mengatakan saat ini tak ada lagi kekuasaan mutlak dan absolut karena pemerintah diawasi oleh parlemen, pers dan lembaga swadaya masyarakat.
“Saya sampaikan bahwa sebagai bangsa kita sudah menyepakati secara demokratis untuk menyelesaikan setiap perbedaan, setiap permasalahan dengan musyawarah dan mufakat dan perlu saya sampaikan bahwa saat ini tidak ada kekuasaan absolut, kekuasaan mutlak," kata Jokowi kepada wartawan, Jumat (28/7).
Lebih lanjut, dia mengatakan, "Ada pers, media, LSM, juga yang mengawasi di DPR, pengawasannya kan dari mana-mana, rakyat juga bisa mengawasi langsung.”
(Baca: SBY- Prabowo Sepakat 'Koalisi' Awasi Pemerintahan Jokowi)
Jokowi mengatakan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) tentang Organisasi Masyarakat yang dianggap sebagai tidak demokratis, merupakan produk hukum yang akan melalui proses check and balances di Dewan Perwakilan Rakyat. Selain itu apabila ada yang tidak setuju dapat mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi.
“Setelah presiden mengeluarkan Perppu, kan ada mekanisme di DPR dan di situ ada mekanisme yang demokratis, ada fraksi-fraksi entah setuju dan tidak setuju, artinya sekarang tidak ada kekuasaan absolut dan mutlak,” kata Jokowi.
Jokowi mengatakan sebagai negara demokrasi dan hukum, proses pengambilan keputusan berlangsung sangat terbuka. “Kalau ada tambahan demonstrasi juga tidak apa-apa, jadi jangan dibesar-besarkan hal yang sebetulnya tidak ada,” kata dia.
Dalam konferensi pers di Cikeas, Kamis malam, SBY menyatakan Demokrat dan Gerindra akan bekerja sama membentuk gerakan politik dan moral memberikan peringatan supaya pemerintah terhindar dari penyalahgunaan kekuasaan.
"Saya harus sampaikan bahwa power must not go unchecked. Saya ulangi sekali lagi. Power must not go unchecked. Artinya apa, kita, kami, harus memastikan bahwa penggunaan kekuasaan oleh para pemegang kekuasaan itu tidak melampui batas, sehingga cross the line, sehingga masuk yang disebut abuse of power," kata SBY.
(Baca: SBY- Prabowo Bertemu, Jokowi: Baik Kalau Buat Kepentingan Bangsa)
SBY mengatakan, banyak pelajaran di dunia, apabila penguasa melampaui batas, maka rakyat akan memberikan koreksi. "Kami akan terus mengingatkan, gunakan kekuasaan secara amanah; proper sesuai konstitusi, UU, etika, tidak melampaui batas dan tidak keliru," kata SBY yang mengenakan batik berwarna biru.
Prabowo mengatakan hal yang sama, bahwa setiap kekuasaan harus diawasi dan diimbangi. Prabowo mengkritik secara khusus pengesahan Undang-undang Pemilu.
"Presidential threshold 20% menurut kami adalah lelucon politik yang menipu rakyat Indonesia," kata Prabowo.
Prabowo mengkritik penetapan persyaratan ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) didukung 20% kursi dewan atau 25% suara sah nasional. Sementara Mahkamah Konstitusi telah menetapkan pemilu 2019 berlangsung secara serentak.
Gerindra, Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Amanat Nasional (PAN) menolak pengambilan keputusan dalam pengesahan UU Pemilu. Empat partai ini memilih walk out atau meninggalkan ruangan sidang karena menolak persyaratan presidential threshold.
(Baca: Alot Bahas Ambang Batas Presiden, Paripurna RUU Pemilu Hujan Interupsi)