Transaksi 1,2 Juta Butir Ekstasi 'Minion' Dikendalikan dari Lapas

Dimas Jarot Bayu
1 Agustus 2017, 20:35
narkotika
ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian dan Menkeu Sri Mulyani menunjukkan barang bukti narkotik jenis ekstasi di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (1/8).

Satuan Tugas Narkotika dan Obat Terlarang Bareskrim Mabes Polri menggagalkan penyelundupan 1,2 juta butir ekstasi oleh sindikasi jaringan narkoba internasional dari Belanda. Polisi memperkirakan transaksi yang digagalkan setara dengan Rp 600 miliar rupiah.

"Ini besar sekali. Ini memang bisnis yang menggiurkan," kata Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (1/8).

Satgas Narkoba menemukan ekstasi tersebut terbungkus dalam 120 plastik alumunium dengan berat masing-masing 2,2 kilogram di Tangerang, Banten pada Jumat, (21/7). Butiran ekstasi mirip dengan tokoh kartun Minion yang berwarna kuning dalam film 'Despicable Me'.

Dari operasi ini Satgas Narkoba menangkap tiga orang tersangka, yakni An Liu Kit Cung alias Acung, Erwin, M Zulkarnain. Acung ditangkap sebagai penerima saat sedang melakukan transaksi di dalam Gudang Jalan Raya Kali Baru, Kecamatan Paku Haji, Kabupaten Tangerang.

(Baca: PPATK Temukan Indikasi Aliran Dana Terorisme Lewat Fintech)

Setelah dilakukan interogasi, Acung diketahui diperintah oleh Aseng, seorang narapidana di Lembaga Pemasayarakatan Nusakambangan bernama Aseng. Aseng merupakan narapidana dalam kasus narkoba yang telah divonis 15 tahun kurungan.

Setelah itu, polisi pun melakukan pengembangan perkara dan menangkap Erwin yang berprofesi sebagai kurir. Erwin ditangkap pada 23 Juli 2017 di lahan parkir Flavour Blitz, Alam Sutra. Ketika itu, ia ditangkap saat mengantar 56 bungkus ekstasi atas perintah Aseng.

Adapun terhadap Zulkarnain, Tito menuturkan tersangka dilumpuhkan karena melawan saat ditangkap. Zulkarnain merupakan tersangka yang berperan sebagai kurir. "Satu di antaranya meninggal dunia tertembak karena melawan," ucap Tito.

Tito menuturkan Aseng terancam hukuman mati karena tetap mengendalikan narkotika meski telah dipidana kurungan 15 tahun. “Kami proses kasus ini ancaman hukuman mati," kata Tito.

(Baca: Sri Mulyani: Ekonomi Tumbuh, Indonesia Jadi Pasar Narkoba)

Menteri Keuangan, Sri Mulyani menuturkan, Indonesia menjadi target para pengedar narkoba global karena jumlah penduduknya yang besar dengan tingkat pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi.

"Indonesia termasuk dalam 20 negara ekonomi terbesar di dunia. Di Asean, size ekonomi kita paling besar, kalau dari jumlah populasi dan kelas menengah meningkat sangat banyak. Jadi kami tahu ini merupakan target pasar yang sangat menggiurkan," ucap Ani.

Ani memperkirakan penggerebekan menggagalkan konsumsi narkotika untuk 2,4 juta masyarakat Indonesia. "Kalau diperkirakan yang mengkonsumsi bisa 2,4 juta manusia yang menikmati ini. Jadi ini yang bisa diperkirakan untuk bisa menggagalkan suatu upaya kejahatan yang luar biasa, baik dari sisi korban manusia yang akan menggunakannya maupun dari sisi nilai uangnya," kata Ani.

Editor: Yuliawati

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...