Panama Papers Guncang Dunia
Jutaan dokumen finansial perusahaan bayangan yang didirikan di negara suaka pajak (tax haven) bocor. Dokumen yang disebut Panama Papers itu mengungkap pemilik perusahaan di 21 wilayah seperti Nevada, Singapura, sampai British Virgin Islands. Data yang bocor meliputi email, tabel keuangan, paspor, dan catatan pendirian perusahaan sejak 1977.
Panama Papers berasal dari bocoran data Mossack Fonseca, firma hukum asal Panama, yang diperoleh surat kabar Jerman, Süddeutsche Zeitun. Laporan ini diteruskan ke Konsorsium Internasional Wartawan Investigasi (ICIJ) yang kemudian diverifikasi oleh ratusan wartawan di 76 negara selama setahun.
Mossack Fonseca merupakan firma hukum berpengaruh di Panama, dan memiliki puluhan kantor cabang di seluruh dunia. Firma ini dikenal sebagai salah satu pembuat perusahaan cangkang (shell companies) terbaik di dunia. Perusahaan cangkang atau bayangan adalah institusi yang digunakan untuk menyembunyikan kepemilikan aset perusahaan.
Jasa yang ditawarkan sesungguhnya tidak ilegal selama digunakan oleh warga negara yang tidak memiliki masalah hukum. Namun, kerap kali penyedia jasa pembuatan perusahaan itu tidak memeriksa asal-usul kekayaan kliennya. Dalam beberapa kasus, mereka bahkan membantu klien untuk menyembunyikan transaksi mencurigakan atau memanipulasi catatan.
Selain pengusaha, sejumlah nama pemimpin negara, menteri, dan politisi dari berbagai negara tercantum dalam dokumen yang akan dirilis ke publik pada Mei 2016 itu.