Peningkatan defisit APBN pada Februari 2025 diperparah oleh penurunan penerimaan pajak dan masalah aplikasi Coretax, memperbesar risiko fiskal dan politik untuk pemerintah.
Presiden Prabowo Subianto menetapkan pembentukan Badan Penerimaan Negara sebagai prioritas dalam RPJMN 2025-2029, dengan tujuan menaikkan rasio penerimaan negara terhadap PDB menjadi 23%.
Menteri Bahlil akan menjadikan HBA sebagai harga jual resmi batubara di dalam dan luar negeri mulai 1 Maret 2025, berupaya memperkuat kedaulatan harga mineral nasional.
Hashim Djojohadikusumo memperjuangkan insentif bagi mobil hibrid untuk menggaet investasi dari Toyota dan mempertahankan tenaga kerja di Indonesia, serta mendukung ekspor ke 80 negara.
Mantan Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jakarta Khusus, Mohamad Haniv, ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas dugaan menerima gratifikasi senilai Rp 21,5 miliar selama 2015-2018.
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mengumumkan pembuatan faktur pajak dapat dilakukan melalui tiga saluran utama, yaitu Coretax, e-Faktur Client Desktop, dan e-Faktur Host-to-Host.
Sistem Inti Administrasi Perpajakan (Coretax) yang baru diterapkan menuai keluhan akibat gangguan teknis, mengakibatkan DPR dan Dirjen Pajak sepakat untuk kembali ke sistem pajak lama.
Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan pemangkasan anggaran APBN 2025 hingga Rp 306,69 triliun untuk meningkatkan efisiensi dan dialihkan ke program prioritas, tanpa menaikkan PPN menjadi 12%.