Banggar menyetujui postur SPBN 2027 dengan belanja negara mencapai Rp 4.106,26 triliun. Defisit APBN ditetapkan sebesar Rp671,16 triliun atau 2,4% terhadap produk domestik bruto (PDB).
Pajak yang tidak dipungut itu menjadi insentif dari pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendorong investasi dan daya saing dunia usaha.
Restitusi Pajak anjlok 36,96% menjadi Rp191,82 triliun hingga Agustus 2026, seiring langkah Direktorat Jenderal Pajak yang lebih berhati-hati dalam memproses pengembalian kelebihan pembayaran.
Menkeu Suahasil Nazara mengonfirmasikan bahwa pembahasan permintaan pembatalan perombakan struktural besar-besaran di DJP dan Bea Cukai oleh Menteri Keuangan Purbaya masih berlangsung.
Artikel ini membahas esensi pajak sebagai instrumen keadilan dan kontrak sosial, bukan sekadar kewajiban, menyoroti riset CELIOS tentang ketimpangan yang menguatkan pentingnya fungsi tersebut.
Transfer pricing yang tidak wajar bukan hanya soal pajak, tapi bisa mengarah pada kejahatan korupsi, sehingga diatur ketat oleh Peraturan Menteri Keuangan.
Purbayan menyebut, sistem pemungutan pajak digital atas transaksi luar ini telah melalui serangkaian pengujian, yang antara lain melibatkan sejumlah bank.
RAPBN 2027 menargetkan pendapatan Rp3.426 triliun dengan optimisme, namun analisis mendalam terhadap komponen seperti pajak mengungkap titik kritis yang perlu diwaspadai.
DJP menemukan penjualan yang tidak dilaporkan sebagaimana mestinya dan tidak disertai penerbitan Faktur Pajak sehingga PPN yang seharusnya dipungut menjadi tidak tercatat.