Peringkat Pembayaran Pajak Indonesia Membaik

Image title
Oleh Widyanita
24 November 2016, 09:54

Laporan kajian perpajakan yang dirilis Bank Dunia dan Pricewaterhouse Cooper (PwC) bertajuk Paying Taxes 2017 menempatkan Indonesia di posisi 104 dari 190 negara. Peringkat tersebut mengungguli beberapa negara tetangga seperti Thailand dan Vietnam. Meski naik 44 level dibanding tahun sebelumnya, posisi Indonesia masih di bawah dibanding Singapura dan Malaysia.

(Baca: Bank Dunia Kerek Peringkat Bayar Pajak Indonesia 44 Level)

Tax and Legal Services Leader PwC Indonesia, Ay Tjhing Phan, meyakini peringkat Indonesia akan terus membaik jika pemerintah konsisten meningkatkan sistem perapajakan. Phan menyatakan, penerapan digitalisasi sistem perpajakan dan elektronifikasi sistem jaminan sosial membuat pemungutan pajak menjadi lebih mudah. Digitalisasi dipercaya dapat membuat urusan kelebihan bayar dan pemeriksaan pajak menjadi lebih efisien.

(Databoks: Di ASEAN, Peringkat Pembayaran Pajak Indonesia Urutan 4)

Namun, Phan menyoroti banyaknya jenis pajak yang harus dibayarkan di Indonesia. Ada 43 jenis pungutan yang mencakup pajak atas pendapatan usaha, penghasilan tenaga kerja, dan pajak lainnya. Jumlah tersebut jauh lebih banyak dibanding rata-rata di Asia Tenggara yang hanya 26 jenis, sedangkan rata-rata Asia Pasifik sebanyak 23,5 pungutan.

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami