Susunan Upacara 17 Agustus 2022 Sesuai Surat Edaran Kemendikbud

Image title
15 Agustus 2022, 10:39
susunan upacara 17 Agustus
Arief Kamaludin|KATADATA
Ilustrasi, prosesi pengibaran bendera merah putih dalam Upacara 17 Agustus di Istana Merdeka.

Upacara setiap tanggal 17 Agustus dilakukan untuk memperingati Hari Kemerdekaan Indonesia. Dalam upacara terdapat susunan agar kegiatan berjalan lancar. Simak susunan upacara 17 Agustus sesuai surat edaran Jenderal Kemendikbud Ristek berikut ini.

Susunan Upacara 17 Agustus 2022

Berdasarkan surat dari Sekretariat Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi nomor 52610/A/TU.02.03/2022 tanggal 9 Agustus 2022 tentang Pedoman Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) Tahun 2022, berikut susunan upacara 17 Agustus 2022:

Advertisement
  1. Pemimpin upacara memasuki lapangan upacara.
  2. Pembina upacara tiba di tempat upacara.
  3. Penghormatan kepada pembina upacara.
  4. Laporan pemimpin upacara.
  5. Pengibaran bendera Merah Putih diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya oleh paduan suara.
  6. Mengheningkan cipta dipimpin oleh pembina upacara.
  7. Pembacaan naskah Pancasila diikuti oleh seluruh peserta upacara.
  8. Pembacaan naskah Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945.
  9. Pembacaan Keputusan Presiden RI tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya dan pemberian piagam kepada penerima Satyalancana Karya Satya (jika ada).
  10. Amanat pembina upacara.
  11. Pembacaan doa.
  12. Laporan pemimpin upacara.
  13. Penghormatan kepada pembina upacara.
  14. Pembina upacara meninggalkan mimbar upacara.
  15. Upacara selesai, barisan dibubarkan.

Himbauan untuk Masyarakat pada 17 Agustus 2022

Sesuai surat surat dari Sekretariat Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi nomor 52610/A/TU.02.03/2022, pada 17 Agustus 2022 pukul 10.17 WIB (11.17 WITA atau 12.17 WIT), segenap masyarakat diimbau untuk menghentikan aktivitasnya sejenak, untuk:

  • Berdiri tegap saat Lagu Kebangsaan Indonesia Raya berkumandang secara serentak di berbagai lokasi hingga pelosok daerah.
  • Pengecualian menghentikan aktivitas sejenak berlaku bagi warga dengan aktivitas yang berpotensi membahayakan diri sendiri dan orang lain apabila dihentikan.
  • Para pimpinan satuan kerja di daerah agar membantu keberhasilan pelaksanaan hal tersebut di daerahnya masing-masing, antara lain dengan memperdengarkan sirine atau suara penanda lain sesaat sebelum Lagu Kebangsaan Indonesia Raya berkumandang dan tetap memperhatikan penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Sejarah Singkat tentang Kemerdekaan Indonesia

Perjuangan meraih kemerdekaan Indonesia melalui proses yang panjang dan sulit. Sebelum merdeka, Indonesia masih berada dalam kekuasaan pemerintahan Jepang. Kemudian pada 6 Agustus 1945, Amerika Serikat menjatuhkan bom atom di Hiroshima. Tiga hari kemudian, pada 9 Agustus 1945, bom atom kedua dijatuhkan di Nagasaki.

Dalam buku Sejarah Ledakan Bom Atom Nagasaki (2019), dampak bom atom tersebut mengakibatkan ratusan ribu penduduk Jepang meninggal dunia dan ratusan ribu lainnya mengalami cacat. Kemudian Pada 14 Agustus 1945 (Waktu Amerika Serikat) atau 15 Agustus 1945 (Waktu Jepang), Jepang menyerah tanpa syarat pada Sekutu dan mengakui Deklarasi Postdam. Berdasarkan Deklarasi Postdam tersebut, Jepang memiliki kewajiban untuk menjaga "status quo" di daerah Indonesia.

Mengutip buku Sejarah Indonesia Modern 1200-2004 (2005), pada 2 September 1945, Mac Arthur sebagai perwakilan dari pasukan sekutu bersama perwakilan dari pemerintah Jepang melaksanakan upacara dan menandatangani dokumen penyerahan.

Halaman:
Editor: Agung
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement