Menilik Nominal Maksimal Tarik Tunai ATM BRI

Destiara Anggita Putri
21 November 2022, 15:12
Maksimal Tarik Tunai ATM BRI
BRI
Ilustrasi, Galeri e-Banking BRI.

Untuk mempermudah nasabah melakukan berbagai transaksi, BRI telah menyediakan fasilitas berupa kartu ATM. Dengan kartu ATM, nasabah bisa melakukan transaksi baik lewat mesin ATM maupun EDC (Electronic Data Capture).

Namun dalam melakukan transaksi seperti tarik tunai, BRI telah menetapkan iimit atau maksimal tarik tunai yang bisa dilakukan nasabah per hari. Sebagai nasabah bank BRI, tentunya Anda perlu mengetahui hal ini.

Nominal Maksimal Tarik Tunai ATM BRI

Sebelum melakukan tarik tunai ATM BRI, nasabah perlu mengetahui limit nominalnya terlebih dahulu agar proses tarik tunai berjalan lancar.  Maksimal tarik tunai-nya sendiri berbeda-beda berdasarkan jenis jenis kartu ATM BRI yang dimiliki. 

BRI sendiri menyediakan tujuh jenis kartu ATM berdasarkan jenis tabungan yang dimiliki nasabah. Simak penjelasannya lebih lanjut di bawah ini.

1. Kartu ATM BritAma

Kartu ATM Britama merupakan jenis kartu populer yang disediakan bagi nasabah yang membuka tabungan BRI britAma. Kartu ini tersedia dalam dua pilihan, yaitu kartu ATM BritAma Black dan kartu ATM BritAma Silver.

Kedua jenis kartu ini memiliki nominal setoran awal yang sama yaitu Rp 250.000 dengan biaya administrasi bulanan yaitu 12.000 rupiah. Namun kedua jenis kartu ini memiliki biaya pemeliharaan kartu bulanam yang berbeda yaitu Rp 6.500 untuk jenis Black dan Rp 2.000 untuk jenis Silver.

Selain biaya di atas, nasabah juga perlu mengetahui limit transaksi dengan kartu ini termasuk maksimal tarik tunainya. Berikut penjelasan lengkap limit masing-masing kartu ATM BritAma

Limit Transaksi (per hari)BlackSilver
Limit Transfer Sesama BRIRp 100.000.000Rp 50.000.000
Limit Transfer Antar BankRp   15.000.000Rp 10.000.000
Limit Tarik TunaiRp   10.000.000Rp   5.000.000
Limit Berbelanja di Merchant (PIN)Rp   20.000.000Rp 10.000.000

2. Kartu ATM Britama Bisnis

Kartu ATM Britama Bisnis merupakan jenis kartu yang  diperuntukkan bagi nasabah yang sedang menjalankan bisnis atau usaha. Dengan adanya kartu ini, nasabah bisa lebih muda melakukan berbagai transaksi yang diperlukan untuk bisnisnya. 

Untuk membuka tabungan BritAma Bisnis, nasabah akan dikenakan setoran awal minimal Rp 1 juta. Nasabah tidak akan dikenakan biaya administrasi jika memiliki saldo lebih dari Rp 5 juta. 

Dengan memiliki kartu ini, nasabah bisa menerima asuransi kecelakaan gratis. Tidak hanya itu, nasabah juga akan memperoleh SMS notifikasi serta pencatatan transaksi yang lebih detail. Berikut ini penjelasan lengkap limit masing-masing termasuk maksimal tarik tunai ATM BRI BritAma Bisnis.

Limit Transaksi (per hari)BritAma Bisnis
Limit Transfer Sesama BRIRp 100.000.000
Limit Transfer Antar BankRp 25.000.000
Limit Tarik TunaiRp 10.000.000
Limit Berbelanja di Merchant (PIN)Rp 50.000.000

3. Kartu ATM Britama TKI

Jenis kartu ATM ini  dikhususkan untuk TKI (Tenaga Kerja Indonesia) dimana mereka hanya perlu membayar setoran awal Rp 10.000.

Nasabah pengguna kartu ini akan dikenakan biaya administrasi bulanan sebesar Rp 3.000 dan biaya kartu  bulanan sebesar Rp 1.000. Namun nasabah tidak perlu membayar biaya apapun jika kartu rusak. 

Berikut ini penjelasan lengkap limit masing-masing termasuk maksimal tarik tunai ATM BRI BritAma TKI

Halaman:
Editor: Agung
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...