8 Ciri-ciri Proposal yang Baik
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesa (KBBI), proposal adalah rencana yang dituangkan dalam bentuk sebuah rancangan kerja yang rinci dan sistematis. Sebuah proposal menjadi salah satu cara untuk menjelaskan berbagai penjelasan serta pembahasan secara detil mengenai kegiatan atau acara yang akan diselenggarakan.
Proposal bersifat hanya sebagai usulan tertulis yang ditujukan kepada pihak-pihak yang berhubungan dalam suatu kegiatan. Kegiatan tersebut dapat berupa kegiatan bisnis, pengajuan, dana, proyek, hingga penelitian.
Ciri-ciri Proposal
Tentunya, penulisan proposal memiliki ciri-ciri khusus yang membuatnya berbeda dengan karya tulis lainnya. Agar semakin paham, berikut ulasan ciri-ciri proposal yang dikutip dari laman gramedia.com.
1. Berisi Ringkasan Kegiatan atau Penelitian
Ciri-ciri proposal yang utama adalah isinya berisikan ringkasan kegiatan atau penelitian yang akan dilaksanakan. Dalam proposal akan dijelaskan apa saja yang akan dilaksanakan secara rinci dan detail, mulai dari latar belakang, tujuan, jadwal kegiatan, hingga teknis pelaksanaannya.
2. Terdapat Pihak yang Mengajukan Proposal
Ciri-ciri proposal yang selanjutnya yaitu terdapat pihak yang mengajukan proposal. Dalam proposal kegiatan, pihak pembuat proposal adalah panitia kegiatan.
Dalam proposal penelitian, pihak pembuat proposal adalah tim peneliti. Sementara dalam proposal bisnis, pembuat proposal adalah pelaku usahanya.
3. Terdapat Pihak yang Dituju
Ciri-ciri proposal yang berikutnya yaitu ada pihak yang dituju. Umumnya proposal ditujukan pada pihak yang mempunyai otoritas perizinan atau kepada pihak sponsor dan donatur untuk memberi dukungan dana finansial.
4. Bersifat Sebagai Pemberitahuan
Proposal memiliki sifat sebagai pemberitahuan mengenai kegiatan atau penelitian yang akan dilaksanakan. Dengan membaca proposal maka kita akan tahu dan paham mengenai rancangan kegiatan yang akan dilaksanakan secara detail.
5. Menggunakan Bahasa Baku
Umumnya proposal menggunakan bahasa baku dan formal. Tiap kata, ejaan, dan format penulisan harus sesuai dengan bahasa formal. Namun, ada pengecualian untuk jenis proposal non-formal dimana bahasanya tidak menggunakan bahasa baku.
6. Memiliki Struktur Penulisan
Ciri-ciri proposal berikutnya adalah memiliki format dan struktur penulisan yang harus dipenuhi. Struktur pada proposal juga tergantung pada jenis proposalnya, namun secara umum harus mengandung unsur latar belakang, rumusan masalah, tujuan, teknis pelaksanaan, dan penutup.
7. Disusun Secara Sistematis
Ciri-ciri proposal yang lainnya yaitu harus disusun secara urut dan sistematis. Artinya penyusunan proposal harus urut dari awal sampai akhir, dimulai dari bagian latar belakang, metode pelaksanaan hingga penutup, tidak boleh dibolak-balik karena membuat pembaca menjadi bingung.
8. Isinya dapat Dipertanggungjawabkan
Ciri-ciri proposal yang terakhir adalah isinya harus dapat dipertanggungjawabkan oleh pembuat proposal. Tiap penjelasan dan informasi yang ditulus harus benar dan tepat, sehingga proposal tersebut dapat diterima oleh pihak yang dituju.
Manfaat Proposal
Adapun manfaat pembuatan proposal sebagai berikut.
1. Menjadi rencana yang mengarahkan panitia dalam melaksanakan kegiatan tersebut. Proposal digunakan sebagai pegangan pelaksanaan, sehingga acara atau kegiatan tersebut dapat berjalan dengan baik dan sistematis sesuai dengan rencana.
Selain itu, agar tujuan dari acara tersebut memperoleh hasil yang diharapkan.
2. Menjelaskan secara tidak langsung kepada pihak-pihak yang ingin mengetahui kegiatan tersebut. Proposal disusun untuk memberitahukan kepada donatur kegiatan apa saja yang akan dilakukan pada aacara tersebut.
3. Untuk meyakinkan para donatur atau sponsor agar mereka memberikan dukungan material maupun finansial dalam mewujudkan kegiatan yang telah direncanakan. Proposal dibuat sebagai alat untuk meyakinkan donatur agar pihak dari donatur mau untuk menjalin kerjasama kepada pihak penyelenggara.
4. Sebagai gambaran awal sebuah kegiatan. Pada dasarnya sebuah proposal diuraikan secara rinci mengenai awal kegiatan, mulai dari tujuan kegiatan hingga dana kegiatan.
5. Sebagai alat untuk memperoleh persetujuan dari pihak berwenang. Proposal digunakan sebagai usulan atau perjanjian untuk melegalkan suatu kegiatan sehingga perlu mendapatkan persetujuan terlebih dahulu dari pihak yang berwenang.
6. Sebagai alat pengontrol jalannya kegiatan. Proposal digunakan sebagai pegangan pelaksanaan setiap tahapan kegiatan.
7. Sebagai alat evaluasi kegiatan. Proposal digunakan sebagai alat evaluasi kegiatan yaitu sebagai cerminan sukses tidaknya suatu kegiatan yang dapat dilihat dari rancangan yang ada di dalam proposal.
8. Sebagai salah satu alat untuk memperluan jaringan kerja dan komunikasi. Dilihat dari segi hubungan sosial, proposal tidak hanya berfungsi sebagai alat untuk memperoleh persetujuan dari pihak lain melainkan sebagai alat yang mendukung hubungan kerja yang lebih komunikatif.
Fungsi Proposal
Berikut ini adalah fungsi dari suatu proposal:
- Untuk melakukan penelitian yang berkaitan dengan agama, sosial, budaya, ekonomi
- Dapat digunakan untuk mendirikan suatu usaha
- Dapat digunakan untuk mengajukan suatu tender dari berbagai macam lembaga
- Dapat digunakan untuk mengadakan acara-acara kegiatan tertentu seperti acara perayaan, pelatihan, perlombaan, seminar.
- Dapat untuk mengajukan dana pada lembaga sebagai bantuan terhadap suatu acara atau pengembangan daerah
Tujuan Proposal
Adapun tujuan dibuatnya proposal secara umum adalah untuk mendapatkan izin atau persetujuan dari suatu pihak yang berkepentingan, untuk diajak bekerja sama melancarkan rencana atau rancangan kegiatan yang akan dilakukan.
Selain itu, pengajuan proposal juga dapat digunakan sebagai pengajuan permohonan dana bantuan (sponsorship) melalui kerjasama dengan pihak lain.
Nantinya, pihak tersebut akan bekerja sama dengan memberikan bantuan dana untuk penyelenggaraan kegiatan.
Demikian ulasan ciri-ciri proposal, manfaat proposal, dan fungsi proposal secara lengkap. Dengan mengetahui ciri-ciri proposal yang baik dan benar, Anda dapat membuat proposal dengan lebih mudah.