Mencermati Syarat dan Dokumen CPNS 2023

Tifani
Oleh Tifani
24 Juli 2023, 08:45
Syarat dan Dokumen CPNS 2023
ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid
Ilustrasi, sejumlah peserta calon pegawai negeri sipil mengikuti simulasi ujian berbasis computer assisted test (CAT) di Kantor Regional XII Badan Kepegawaian Negara di Kota Pekanbaru, Riau, Rabu (4/12/2019).

Pembukaan CPNS 2023 dikabarkan akan segera di buka pada September 2023 nanti. Formasi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2023 yang akan dibuka sebanyak 1,03 juta.

Nantinya, CPNS 2023 akan dibagi menjadi dua yakni 80% untuk lowongan PPPK yang diperuntukkan bagi para tenaga honorer yang akan dihapus statusnya pada 28 November 2023. Sisanya atau 20% baru untuk para pencari kerja lulusan baru atau fresh graduate.

SUMPAH CPNS MENJADI PNS DI KENDARI
Sumpah CPNS menjadi PNS di Kendari (ANTARA FOTO/Jojon/aww.)

Syarat dan Dokumen CPNS 2023

Bagi calon pelamar yang berminat, segera persiapkan persyaratan yang diperlukan. Apa saja persyaratan CPNS 2023? Berikut ini adalah informasi mengenai syarat umum dan persyaratan dokumen yang penting untuk diketahui oleh para calon pelamar.

1. Syarat UMUM CPNS 2023

  • Berkebangsaan Indonesia dengan usia minimum 18 tahun dan maksimum 35 tahun.
  • Memiliki keyakinan kepada Tuhan dan setia pada Pancasila serta Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  • Tidak memiliki catatan kriminal atau tidak pernah dipenjara.
  • Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat dari jabatan CPNS/PNS, Polri/TNI, atau menjadi anggota BUMN/BUMD.
  • Tidak menjadi anggota CPNS/PNS, TNI/Polri, atau pengurus partai politik.
  • Dalam keadaan sehat secara fisik dan mental.
  • Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika atau obat-obatan terlarang.
  • Bersedia ditempatkan di wilayah Indonesia manapun.
  • Memenuhi kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan standar atau persyaratan dari instansi yang bersangkutan.

2. Syarat Khusus Beberapa Instansi

  • Belum menikah dan bersedia tidak menikah hingga diangkat sebagai PNS.
  • Tidak buta warna parsial maupun total.
  • Tidak cacat fisik maupun mental.
  • Tidak memiliki kelainan orientasi seksual maupun perilaku.
  • Tidak bertato.
  • Tidak bertindik khusus laki-laki.
  • Memiliki Berat Massa Index yang ideal.
  • Tinggi badan minimal 160 bagi laki-laki dan 155 bagi perempuan.
  • Memiliki ijazah komputer.
  • Kemampuan bahasa asing dibuktikan dengan TOEFL minimal 450 atau IELTS 5.
  • Melampirkan bukti sertifikasi universitas dan perguruan tinggi negeri maupun swasta dari BAN PT minimal B.
  • Indeks Prestasi Kumulatif minimal 2,75.

3. Syarat Dokumen CPNS 2023

  • Kartu Keluarga (KK).
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
  • Ijazah dan transkrip nilai.
  • Pas foto dengan latar belakang warna merah.
  • Dokumen lainnya yang sesuai dengan kebutuhan formasi yang dilamar.

Cara Menggunggah Dokumen Pendaftaran CPNS 2023

TES CPNS DENGAN PROTOKOL KESEHATAN
Tes CPNS dengan protokol kesehatan (ANTARA FOTO/Destyan Sujarwoko/foc.)

Penting untuk diketahui bahwa setiap dokumen yang diunggah biasanya memiliki format yang harus dipenuhi. Jika format tersebut tidak diikuti, proses pendaftaran dapat terhambat bahkan gagal.

Oleh karena itu, pastikan calon pelamar memenuhi format berkas pendaftaran sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Berikut adalah format berkas atau dokumen pendaftaran CPNS:

  • Scan KK dan KTP dengan ukuran maksimal 500 KB dalam format JPG.
  • Scan ijazah asli dengan ukuran maksimal 1.000 KB dalam format PDF.
  • Scan transkrip nilai dengan ukuran maksimal 1.000 KB dalam format PDF.
  • Pas foto dengan latar belakang warna merah, ukuran maksimal 300 KB dalam format JPG (jika tersedia).
  • Scan sertifikat dengan ukuran maksimal 1.000 KB dalam format PDF.

Link Pendaftaran CPNS 2023

Link pendaftaran CPNS 2023 sama dengan tahun sebelumnya, yaitu melalui laman resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN). Adapun link resmi pendaftaran CPNS 2023 dapat diakses melalui https://sscasn.bkn.go.id/.

Bagi masyarakat yang sebelumnya sudah membuat akun, maka untuk mengikuti pendaftaran tahun ini tidak perlu membuat akun kembali. Sementara itu, bagi masyarakat yang baru akan mengikuti pendaftaran CPNS 2023 tahun ini harus membuat akun terlebih dahulu.

Cara Daftar CPNS 2023

SELEKSI CPNS DI LEBAK
Seleksi CPNS di Lebak (ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas)

Berikut ini tata cara daftar CPNS 2023 melalui laman sscasn.bkn.go.id.

1. Daftar Akun SSCASN

  • Buka portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
  • Daftar untuk buat akun SSCASN
  • Lengkapi informasi yang diperlukan untuk membuat akun, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), nomor HP, dan email aktif
  • Pilih "Lanjutkan" dan pastikan data sudah lengkap dan benar
  • Klik "Proses Pendaftaran Akun"
  • Tunggu hingga informasi konfirmasi muncul

2. Login Akun SSCASN

  • Login ke akun SSCASN yang telah terdaftar
  • Lengkapi data diri yang diminta dan unggah swafoto
  • Jika sudah, klik "Selanjutnya"

3. Pilih Formasi CPNS

Pilih jenis seleksi "CPNS"
Pilih formasi lulusan atau tingkat pendidikan yang dibuka

4. Unggah Dokumen

Unggah sejumlah dokumen yang dibutuhkan sesuai ukuran dan format yang ditentukan.

5. Cetak Kartu

Jika sudah, cek atau periksa resume lalu akhiri pendaftaran. Jangan lua untuk mencetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun.

Editor: Agung

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...