Mengintip Daftar Gaji CPNS Ijazah SMA Sesuai Golongan
Daftar gaji CPNS Ijazah SMA penting diketahui sebagai salah satu pertimbangan sebelum memutuskan untuk melamar. Sebab tidak sedikit calon yang memilih berhenti menjadi PNS saat mengetahui jumlah gaji yang didapat tidak sesuai dengan harapan.
Sebelum mendaftar rekrutmen CPNS 2023, tidak ada salahnya untuk mencari tahu mengenai besaran gaji PNS berdasarkan golongan terbaru. Terlebih pada awal Agustus lalu, Presiden RI Joko Widodo telah mengumumkan rencana kenaikan gaji aparatur sipil negara (ASN) sebesar 8% pada 2024 mendatang.
Daftar Gaji CPNS Ijazah SMA
Gaji pokok semua PNS memiliki besaran sama sesuai golongannya, hal ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2019. Dalam aturan itu ditetapkan bahwa gaji pokok lulusan SMA terendah Rp 2 juta sedangkan tertinggi Rp 3.8 juta.
Presiden Joko Widodo telah menetapkan bahwa gaji PNS akan naik 8% untuk tahun depan. Pernyataan ini diumumkan saat Rapat Penyampaian Rancangan Undang-undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2024 di Gedung DPR/MPR Jakarta pada tanggal 16 Agustus lalu.
Besaran gaji CPNS ijazah SMA masuk ke dalam golongan ll yaitu PNS yang memiliki latar belakang pendidikan lulusan SMA dan Diploma lll. Berikut rincian gaji CPNS untuk lulusan SMA atau golongan ll:
- Rp 2.022.200 – Rp 3.373.600 untuk golongan llA
- Rp 2.208.400 – Rp 3.516.300 untuk golongan llB
- Rp 2.301.800 – Rp 3.665.000 untuk golongan llC
- Rp 2.399.200 – Rp 3.820.000 untuk golongan llD
Adapun, berikut perkiraan gaji PNS golongan ll tahun depan jika mengacu pada kenaikan sebesar 8% seperti yang telah disampaikan oleh Presiden, adalah sebagai berikut:
- llA: Rp 183.976 – Rp 3.643.488
- llB: Rp 2.385.072 – Rp 3.797.604
- llC: Rp 2.485.944 – Rp 3.958.200
- llD: Rp 2.591.136 – Rp 4.125.600
Besaran gaji CPNS ijazah SMA memang tidak terlalu besar namun ada beragam tunjangan yang bisa diperoleh. Mulai dari uang dinas, uang makan, tunjangan kinerja, tunjangan pasangan, tunjangan jabatan, tunjangan anak dan lainnya.
Daftar Lengkap Gaji PNS 2023
Berikut informasi lengkap mengenai gaji PNS 2023 golongan l, ll, lll, lV daN V:
1. Gaji PNS Golongan l untuk Lulusan SD dan SMP
- Rp 1.560.800 – Rp 2.335.800 untuk golongan lA
- Rp 1.704.500 – Rp 2.472.900 untuk golongan lB
- Rp 1.776.600 – Rp 2.577.500 untuk golongan lC
- Rp 1.851.800 – Rp 2.686.500 untuk golongan ID
2. Gaji PNS golongan ll untuk Lulusan SMA dan D-lll
• Rp 2.022.200 – Rp 3.373.600 untuk golongan llA
• Rp 2.208.400 – Rp 3.516.300 untuk golongan llB
• Rp 2.301.800 – Rp 3.665.000 untuk golongan llC
• Rp 2.399.200 – Rp 3.820.000 untuk golongan llD
3. Gaji PNS golongan lll untuk Lulusan S1-S3
• Rp 2.579.400 – Rp 4.236.400 golongan lllA
• Rp 2.688.500 – Rp 4.415.600 golongan lllB
• Rp 2.802.300 – Rp 4.602.400 golongan lllC
• Rp 2.920.800 – Rp 4.797.000 golongan lllD
4. Gaji PNS Golongan lV
• Rp 3.044.300 – Rp 5.000.000 untuk golongan lVA
• Rp 3.173.100 – Rp 5.211.500 untuk golongan lVB
• Rp 3.307.300 – Rp 5.431.900 untuk golongan lVC
• Rp 3.447.200 – Rp 5.661.700 untuk golongan lVD
• Rp 3.593.100 – Rp 5.901.200 untuk golongan lVE
Besaran Tunjangan PNS
Tidak hanya memperoleh gaji, ASN juga akan memperoleh tunjangan kinerja sesuai PP No. 11/2017 jo PP No. 17/2020.Berikut daftar tunjangan PNS:
- Tunjangan Keluarga
- Tambahan Penghasilan Pegawai untuk PNS di Pemerintah Daerah
- Tunjangan Risiko/Bahaya untuk jabatan tertentu
- Tunjangan Khusus bagi PNS dengan Kondisi Khusus
- Tunjangan Jabatan
- Tunjangan Pangan
- Tunjangan Profeso bagi Guru dan Dosen
- Tunjangan Kinerja bagi PNS di Pemerintah Pusat
Demikian informasi seputar gaji CPNS Ijazah SMA. Biasanya besarnya gaji yang dibawa ditentukan oleh besaran tunjangan kinerja PNS yang ditentukan oleh Peraturan Pemerintah di masing-masing Kementerian atau lembaga.