Badan Siber Sebut Tanda Tangan Digital Aman Asal Sesuai Prasyarat

Fahmi Ahmad Burhan
24 Juli 2020, 21:26
Ilustrasi, layanan digital. Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mengatakan tanda tangan digital aman digunakan asal pihak penyelenggara bisa menjamin keamanan dan keabsahannya.
ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA
Ilustrasi, layanan digital. Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mengatakan tanda tangan digital aman digunakan asal pihak penyelenggara bisa menjamin keamanan dan keabsahannya.

Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mengatakan tanda tangan digital atau digital signature aman digunakan, asal memenuhi prasyarat yang mampu memastikan keabsahannya.

Kepala Seksi Pengelolaan Sistem, Balai Sertifikasi Elektronik BSSN Jonathan Gerhard Tarigan menjelaskan, penyelenggara tanda tangan digital harus memastikan tanda tangan berasal dari orang yang melakukan, dan bentuknya harus utuh.

"Penyelenggara tanda tangan digital juga harus bisa menjamin persyaratan keabsahan, dan memastikan isi dari konten tidak akan berubah," kata Jonathan, dalam seminar virtual atau webinar yang digelar oleh Center for Indonesian Policy Studies (CIPS), Jumat (24/7).

Selain itu, setiap pihak yang berkepentingan harus bisa memastikan tanda tangan digital tidak bisa disangkal. Oleh karena itu, harus ada mekanisme untuk memeriksa atau memverifikasi, serta memastikan tanda tangan digital tidak dapat disangkal.

Ia mengatakan, prasyarat keabsahan tanda tangan digital sudah diatur dalam Undang-Undang (UU) tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Dalam regulasi tersebut, disebutkan bahwa prasyarat keabsahan tanda tangan digital di antaranya, data pembuatan tanda tangan terkait hanya kepada penanda tangan, dan dalam kuasa penanda tangan.

Prasyarat lainnya, harus ada cara tertentu yang dipakai untuk mengidentifikasi siapa penanda tangannya. Selain itu, terdapat cara tertentu untuk menunjukkan bahwa penanda tangan telah memberikan persetujuan terhadap informasi digital terkait.

Jonathan mengatakan, di tengah pandemi dan masa normal baru kehadiran tanda tangan digital tidak bisa dihindari lagi. Sebab, tanda tangan seperti untuk kontrak, apalagi pada dokumen berisi ribuan lembar harus dilakukan tanpa tatap muka.

Halaman:
Reporter: Fahmi Ahmad Burhan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...