Jokowi Akan Terbitkan Perpres Pengadaan Vaksin Corona
Pemerintah akan segera menerbitkan aturan tentang pengadaan vaksin virus corona. Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto mengatakan, aturan tersebut akan diterbitkan dalam bentuk peraturan presiden.
"Perpres pengadaan vaksin juga telah diputuskan dan segera diajukan kepada Bapak Presiden," kata Airlangga di kantornya, Jakarta, Rabu (26/8).
Melalui Perpres tersebut, pemerintah akan menentukan berapa anggaran yang digelontorkan untuk pengadaan vaksin. Saat ini, pemerintah belum menetapkan anggaran untuk pengadaan vaksin corona lantaran masih dalam tahap pengembangan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani sebelumnya mengatakan, alokasi dana untuk pengadaan vaksin akan disiapkan dari anggaran penanganan corona dan pemulihan ekonomi nasional yang penyerapannya masih lambat. "Ini nanti ditetapkan (melalui) mekanisme pengadaan," kata Sri Mulyani di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (25/8).
Adapun, Presiden Joko Widodo sebelumnya menyebut Indonesia akan mendapatkan 290 juta vaksin corona pada akhir 2021. Jumlah ini dapat tercapai karena Indonesia telah bekerja sama dengan sejumlah negara dalam pengembangan vaksin.
Teranyar, Indonesia lewat PT Kimia Farma tengah bekerja sama dengan Uni Emirat Arab (UEA) melalui G42 untuk pengembangan vaksin corona. Lewat kerja sama tersebut, G42 berjanji menyediakan 10 juta vaksin kepada Indonesia pada akhir 2020.
"Saya sudah mendapatkan laporan dari Bu Menteri Luar Negeri (Retno Marsudi), Pak Menteri BUMN (Erick Thohir) bahwa sampai 2021, kita sudah kurang lebih mendapatkan komitmen 290 juta (vaksin),” kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (24/8).
Pada tahap awal, Kepala Negara menyebut Indonesia akan bisa mendapatkan vaksin virus corona hingga 30 juta dosis pada akhir 2020. Jumlah ini diperkirakan terus bertambah hingga akhir 2021.
Menurutnya, jumlah vaksin Covid-19 di Indonesia akan semakin banyak karena adanya pengembangan vaksin merah putih yang dikembangkan oleh Lembaga Molekuler Eijkman, Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, Badan Pengawas Obat dan Makanan. dan sejumlah perguruan tinggi.
Jokowi mengaku tak masalah jika jumlah vaksin yang dimiliki Indonesia nantinya melebihi kebutuhan dalam negeri, karena kelebihan tersebut bida dijual ke negara lain yang membutuhkan.
Alasannya, tak banyak negara yang telah berupaya mengembangkan vaksin virus corona pada saat ini. “Di Asean saja, saya lihat belum ada yang siap dengan vaksin sebanyak yang tadi saya sampaikan,” kata dia.
Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO mencatat ada 188 kandidat vaksin untuk menyembuhkan virus corona. Perinciannya, sebanyak 139 vaksin masih dalam tahap pra-klinis atau masih diuji coba ke hewan.