ASN BRIN yang Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah Jalani Sidang Etik Besok

Agustiyanti
25 April 2023, 12:43
BRIN, muhammadiyah
ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/YU
Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko memberikan keterangan pers pada acara BRIN Menjawab di Jakarta, Jumat (10/2/2023). BRIN akan menggelar sidang etik terhadap pegawainya yang mengancam warga muhammadiyah.

Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) akan menggelar sidang etik terhadap salah satu pegawainya, AP Hasanuddin pada Rabu (26/5). Sidang etik berkaitan dengan ancaman pembunuhan kepada warga muhammadiyah yang dilontarkan Hasanuddin di media sosialnya. 

Kepala BRIN Laksana Tri Handoko membenarkan bahwa AP Hasanuddin adalah aparatur sipil negara atau ASN yang bekerja di lingkungan BRIN.  "Sesuai regulasi yang berlaku BRIN akan memproses melalui Majelis Etik ASN, dan setelahnya dapat dilanjutkan ke Majelis Hukuman Disiplin PNS sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021,” ujarnya dalam keterangan di Jakarta, Selasa (25/4),

Handoko menjelaskan, BRIN tetap akan memproses kasus ini dengan menggelar sidang Majelis Etik ASN yang diagendakan pada Rabu (26/4) meski AP Hasanuddin telah membuat surat permintaan maaf atas komentar viral di media sosial. Setelahnya, akan digelar sidang Majelis Hukuman Disiplin ASN untuk penetapan sanksi final.

"BRIN meminta maaf, khususnya kepada seluruh warga Muhammadiyah atas pernyataan dan perilaku salah satu sivitas BRIN, meskipun ini adalah ranah pribadi yang bersangkutan,” kata Handoko.

Dia mengimbau kepada para periset BRIN untuk lebih bijak dalam menyampaikan pendapat di media sosial dan mengedepankan nilai yang berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif.

Selain menghadapi sidang etik, komentar AP Hasanuddin di media sosial juga kini tengah diproses Polri. 
mengatakan Polri sedang melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut. "Polri merespons adanya ancaman segala macam dengan melakukan penyelidikan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi Antara.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol. Adi Vivid A. Bactiar mengatakan pihaknya sedang melakukan analisis  karakteristik psikologis atau profiling terkait pernyataan ancaman tersebut.

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...